Misteri Bahan Peledak di Rubaru Terungkap, Polres Sumenep Tangkap Seorang Pria

- Redaksi

Minggu, 2 Maret 2025 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Sumenep

Pelaku dan Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Sebuah pengungkapan mengejutkan terjadi di pelosok Sumenep. Tim Resmob Satreskrim Polres Sumenep berhasil membongkar aktivitas pembuatan bahan peledak (handak) ilegal di Dusun Pakondang Tengah, Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru.

Seorang pria berinisial AT (38) kini harus berhadapan dengan hukum setelah kedapatan meracik bahan peledak tanpa izin di dalam rumahnya. Polisi menangkapnya pada Jumat (28/2/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Tim Resmob segera bergerak melakukan penyelidikan dan mendapati AT sedang berada di rumahnya, lengkap dengan berbagai bahan dan alat peracikan handak.

“Ketika dilakukan pemeriksaan di tempat, kami menemukan sejumlah bahan peledak dan alat peracikan. Pelaku mengakui bahwa barang tersebut miliknya,” kata Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H., Minggu (02/03/2025).

Dari lokasi kejadian, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk serbuk silver, belerang, dan serbuk hitam yang diduga sebagai bahan utama pembuatan handak.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 0827/04 Bluto Berikan Wawasan Kebangsaan dan PBB Dasar Kepada Siswa SMPN 1 Bluto

Tak hanya itu, ratusan sreng dor dalam berbagai ukuran juga ditemukan, bersama dengan sumbu peledak, kayu, palu, serta berbagai alat peracikan lainnya.

Atas perbuatannya, AT dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) dan (3) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak. Ancaman hukuman bagi pelaku tidak main-main minimal 12 tahun penjara hingga hukuman seumur hidup.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui aktivitas serupa. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga keamanan bersama,” tutup AKP Widiarti.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Polisi mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain atau jaringan yang lebih besar di balik pembuatan bahan peledak ini. (REDJAVA****)

Baca Juga :  Momentum HUT Bhayangkara ke-77, Polres Sumenep Baksos ke Tempat Ibadah

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU