Misteri Bahan Peledak di Rubaru Terungkap, Polres Sumenep Tangkap Seorang Pria

Minggu, 2 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Sumenep

Pelaku dan Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Sebuah pengungkapan mengejutkan terjadi di pelosok Sumenep. Tim Resmob Satreskrim Polres Sumenep berhasil membongkar aktivitas pembuatan bahan peledak (handak) ilegal di Dusun Pakondang Tengah, Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru.

Seorang pria berinisial AT (38) kini harus berhadapan dengan hukum setelah kedapatan meracik bahan peledak tanpa izin di dalam rumahnya. Polisi menangkapnya pada Jumat (28/2/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Baca Juga :  KPU Sumenep Tetapkan Paslon FINAL Nomer Urut 1 dan Paslon FAHAM Nomer Urut 2 Pilkada Sumenep 2024

Tim Resmob segera bergerak melakukan penyelidikan dan mendapati AT sedang berada di rumahnya, lengkap dengan berbagai bahan dan alat peracikan handak.

“Ketika dilakukan pemeriksaan di tempat, kami menemukan sejumlah bahan peledak dan alat peracikan. Pelaku mengakui bahwa barang tersebut miliknya,” kata Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H., Minggu (02/03/2025).

Dari lokasi kejadian, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk serbuk silver, belerang, dan serbuk hitam yang diduga sebagai bahan utama pembuatan handak.

Baca Juga :  Tahap II Kasus Tipikor Pasar Lenteng Dilimpahkan Polres Sumenep ke Kejari

Tak hanya itu, ratusan sreng dor dalam berbagai ukuran juga ditemukan, bersama dengan sumbu peledak, kayu, palu, serta berbagai alat peracikan lainnya.

Atas perbuatannya, AT dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) dan (3) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak. Ancaman hukuman bagi pelaku tidak main-main minimal 12 tahun penjara hingga hukuman seumur hidup.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui aktivitas serupa. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga keamanan bersama,” tutup AKP Widiarti.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Polisi mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain atau jaringan yang lebih besar di balik pembuatan bahan peledak ini. (REDJAVA****)

Baca Juga :  KKN Posko 22 STKIP PGRI Sumenep Kunjungi UMKM Pengrajin Sandal, Beri Pemahaman Digital Marketing

Berita Terkait

Perkuat Pengawasan Internal, Polres Sumenep Hadiri Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri
Pelepasan 58 Siswa SDN Pandian 1 Sumenep Berlangsung Khidmat, Haru dan Bahagia Berbaur Jadi Satu
Audiensi FWS di Komisi I DPRD Sumenep Berlangsung Gayeng, Dorong Tata Kelola e-Katalog dan Anggaran Publikasi Lebih Transparan
Percasi Sumenep Genjot Latihan Intensif, Bidik Prestasi Gemilang di Kejurprov Catur Jawa Timur 2026
Usai Pulang Takziah, Warga Pulau Giliraja Dikejutkan Rumahnya Ludes Terbakar, Polisi Sebut Diduga Akibat Korsleting Listrik
Menjaga Asa Pendidikan, Pemkab Sumenep Mulai Proses Pencairan Beasiswa bagi 126 Mahasiswa
Hallo Masyarakat Sumenep, Saatnya Dukung Jagoan Anda di Semifinal Festival Karaoke Dangdut Bupati Sumenep Cup 2026
Ketahanan Pangan Jadi Prioritas, BPS Sumenep Bangun Sinergi Strategis dengan Polres

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:39 WIB

Perkuat Pengawasan Internal, Polres Sumenep Hadiri Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:06 WIB

Pelepasan 58 Siswa SDN Pandian 1 Sumenep Berlangsung Khidmat, Haru dan Bahagia Berbaur Jadi Satu

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:21 WIB

Audiensi FWS di Komisi I DPRD Sumenep Berlangsung Gayeng, Dorong Tata Kelola e-Katalog dan Anggaran Publikasi Lebih Transparan

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:07 WIB

Percasi Sumenep Genjot Latihan Intensif, Bidik Prestasi Gemilang di Kejurprov Catur Jawa Timur 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:22 WIB

Usai Pulang Takziah, Warga Pulau Giliraja Dikejutkan Rumahnya Ludes Terbakar, Polisi Sebut Diduga Akibat Korsleting Listrik

Berita Terbaru