Komitmen Penuh Integritas, Rutan Sumenep Deklarasikan Zero Halinar

Senin, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep Aditya Wahyu Rahmadani Saat Memimpin Ikrar Zero Halinar

Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep Aditya Wahyu Rahmadani Saat Memimpin Ikrar Zero Halinar

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sumenep memimpin langsung deklarasi Ikrar Zero Halinar sebagai langkah tegas memperkuat komitmen integritas di lingkungan pemasyarakatan, Senin (20/04/2026).

Deklarasi yang diikuti seluruh jajaran pegawai tersebut menjadi penegasan sikap institusi dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik-praktik ilegal, khususnya peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba.

Baca Juga :  Cegah DBD, Babinsa Koramil 0827/01 Kota Dampingi Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

Kepala Rutan Sumenep Aditya Wahyu Rahmadani menegaskan bahwa komitmen Zero Halinar bukan sekadar seremonial, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari oleh seluruh pegawai.

Hal ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.

“Deklarasi ini adalah bentuk keseriusan kami untuk menjaga marwah institusi. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan handphone ilegal, pungli, dan narkoba,” tegas Aditya Wahyu Rahmadani.

Adapun isi Ikrar Zero Halinar yang dibacakan bersama meliputi:

Baca Juga :  Kepala BKPSDM Sumenep : Jaga Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024

1. Menolak segala bentuk peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba di lingkungan Rutan Kelas IIB Sumenep.

2. Berperan aktif dalam upaya pencegahan peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba.

3. Mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan serta kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga :  Bertolak ke Jerman, Presiden Jokowi Akan Buka Hannover Messe 2023

4. Bersedia menerima sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku apabila melanggar aturan terkait peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba.

Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan seluruh insan pemasyarakatan di Rutan Sumenep semakin konsisten menjaga profesionalisme serta menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup
HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini
Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep
Harkopnas 2026, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Modern Kunci Kemajuan UMKM
Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Prestasi Membanggakan, KPRI RSUD Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat di Hari Koperasi ke-79
Penjual Tahu Bulat Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Desa Gunggung, Ini Hasil Penyelidikan Awal Polisi
BMKG: Mayoritas Jawa Timur Cerah, Sumenep Jadi Wilayah yang Perlu Waspadai Angin Kencang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:29 WIB

Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:12 WIB

HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:41 WIB

Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:48 WIB

Harkopnas 2026, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Modern Kunci Kemajuan UMKM

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:31 WIB

Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru