JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), merencanakan hendak memasang alat keselamatan pelayaran bagi kapal dan perahu nelayan, yang disebut klien.
Kepala Diskominfo Sumenep Ferdiansyah Tetrajaya menyebut, hal itu merupakan salah satu bentuk dukungannya dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.
Menurutnya, karena program tersebut merupakan sebuah rencana besar, maka terdapat sejumlah tahapan yang perlu untuk dilalui.
Saat ini, pemasangan alat keselamatan pelayaran tersebut tengah memasuki tahap pemasangan reciver di wilayah Kepulauan Sapeken.
“Ada beberapa tahapan yang perlu untuk dilalui, selain itu kami harus menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran,” jelasnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/2/2023).
Bukan tanpa alasan, Pulau Sapeken dipilih sebagai lokasi reciver karena dinilai lalu lintas transportasi lautnya lebih banyak, dibandingkan dengan wilayah lainnya.
Pria yang akrab disapa Ferdian itu menjelaskan, layar server yang ada di Diskominfo nantinya akan dapat menampilkan hilir mudik kapal atau perahu, yang tercover oleh reciver.
Dirinya mengklaim, bahwa reciver yang dipasang di Pulau Sapeken, memilki jangkauan hingga radius 100 mil.
Bagi kapal/perahu yang mengalami kondisi darurat, dapat langsung menekan panic button, yang kemudian akan mengirimkan sinyal ke server Diskominfo.
“Alat itu, juga mampu menampilkan kordinat secara detail, mengikuti posisi kapal,” tambahnya.
Setelah itu, Diskominfo akan menghubungi BASARNAS, untuk melakukan rescue, terhadap kapal yang mengalami kondisi darurat.
Klien disebut mampu mengirimkan sinyal, bahkan hingga lima hari berturut-turut.
Untuk saat ini, Diskominfo Sumenep menyediakan 20 alat. Kedepan, Kadis Kominfo mengatakan akan berkoordinasi dengan Kepala Desa, agar menganggarkannya melalui Dana Desa (DD), sehingga seluruh perahu di wilayahnya dapat terpasang klien.
“Ini adalah bentuk antisipasi kami, untuk memastikan keselamatan masyarakat pengguna transportasi laut,” pungkasnya. (REDJAVA****)












