Capaian Pajak Tertinggi di Jatim, Kepala UPT PPD Sumenep: Berkat Kolaborasi dan Kepatuhan Warga

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kepala UPT PPD Sumenep, Samtiono, SH., MH., menegaskan bahwa optimalisasi pajak daerah menjadi kunci penting dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu ia sampaikan saat menghadiri kegiatan Capacity Building Sosialisasi Optimalisasi Pengelolaan Pajak Daerah Tahun 2025 yang digelar Bapenda Sumenep di Ruang Rapat Arya Wiraraja, Kantor Bupati Sumenep, Kamis (21/8/2025).

Samtiono menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, setiap kabupaten/kota memperoleh dana bagi hasil atau opsen pajak sebesar 66 persen dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).

Baca Juga :  Komisi III DPRD Sumenep Soroti Kejanggalan Dua Proyek Penanganan Banjir

Menurutnya, meski realisasi PKB dan BBN-KB di Kabupaten Sumenep sempat mengalami penurunan sekitar Rp3,5 miliar, opsen pajak diharapkan mampu menjadi instrumen baru untuk menggenjot PAD.

“Berbagai sektor pajak seperti PKB, BBN-KB, PAB, PBBKB hingga pajak rokok masih memiliki potensi besar untuk ditingkatkan,” ujarnya.

Ia menyebut, tingkat kepatuhan wajib pajak di Sumenep sudah mencapai 85 persen.

“Artinya tinggal 15 persen lagi yang perlu kami kejar. Upaya ini kami lakukan melalui penagihan, pendataan, hingga pemberian fasilitas perpajakan dengan berkolaborasi bersama Bapenda Sumenep,” jelasnya.

Samtiono menegaskan, apabila ada wajib pajak yang lalai, pihaknya akan mengirimkan “surat cinta” berupa surat teguran resmi.

“Kami keluarkan surat teguran pertama dengan tenggat waktu 15 hari, lalu teguran kedua 15 hari berikutnya. Ini bagian dari komitmen kami untuk mendorong kepatuhan,” tegasnya.

Inovasi pun terus dilakukan. Salah satunya dengan membuka akses pembayaran PKB dan BBN-KB melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dimiliki pemerintah desa.

“Tujuannya agar masyarakat semakin mudah dan dekat dalam membayar pajak,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan kebijakan Gubernur Jawa Timur yang memberikan program pemutihan pajak hingga 31 Agustus 2025. Program ini mencakup pembebasan denda keterlambatan administrasi kendaraan bermotor serta penghapusan pajak progresif.

“Alhamdulillah, hingga semester pertama 2025, Kabupaten Sumenep tercatat sebagai yang tertinggi di Jawa Timur dalam perolehan pajak daerah. Capaian ini bukan hanya kerja UPT PPD semata, melainkan berkat kolaborasi erat dengan Bapenda Sumenep, pemerintah desa, hingga dukungan masyarakat,” pungkas Samtiono. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Sekda Sumenep Terima Audiensi PC IPNU-IPPNU, Bahas Penguatan SDM dan Pendidikan Pelajar
Rapat Paripurna DPRD Sumenep, Bupati Sumenep Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Raihan WTP Ke-9 Berturut-turut
PDIP Bantah Tunggangi Aksi Mahasiswa Tolak MBG, Said Abdullah: Mahasiswa Tidak Bisa Diperintah Siapa Pun
Grand Final Festival Karaoke Dangdut Madura Open 2026 Jadi Sorotan, Talenta Terbaik Madura Siap Tampil Memukau
Warga Sumenep Raih Hadiah Umrah dari Pemprov Jatim, Bukti Nyata Kepatuhan Bayar Pajak Berbuah Manis
Donor Darah DWP Kabupaten Sumenep Jadi Wujud Nyata Solidaritas dan Kepedulian Kemanusiaan
Semangat Bung Karno Warnai Turnamen Catur Percasi Sumenep 2026, Fokus Cetak Atlet Berprestasi
Rutan Sumenep Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis, Keluarga Warga Binaan Bisa Cek Kondisi Tubuh Saat Berkunjung

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:59 WIB

Sekda Sumenep Terima Audiensi PC IPNU-IPPNU, Bahas Penguatan SDM dan Pendidikan Pelajar

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:48 WIB

Rapat Paripurna DPRD Sumenep, Bupati Sumenep Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Raihan WTP Ke-9 Berturut-turut

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:41 WIB

PDIP Bantah Tunggangi Aksi Mahasiswa Tolak MBG, Said Abdullah: Mahasiswa Tidak Bisa Diperintah Siapa Pun

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:55 WIB

Grand Final Festival Karaoke Dangdut Madura Open 2026 Jadi Sorotan, Talenta Terbaik Madura Siap Tampil Memukau

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:28 WIB

Warga Sumenep Raih Hadiah Umrah dari Pemprov Jatim, Bukti Nyata Kepatuhan Bayar Pajak Berbuah Manis

Berita Terbaru