JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep melanjutkan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pada hari kedua, Kamis (9/7/2026), di Aula DPMPTSP Sumenep. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari rangkaian bimtek yang sebelumnya telah dibuka secara resmi oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumenep.
Bimtek yang diselenggarakan oleh Tim Kerja Pengawasan, Pengendalian, dan Pembinaan Penanaman Modal tersebut tetap menyampaikan materi yang sama seperti hari pertama. Namun, sasaran peserta pada hari kedua diperluas, yakni mencakup pelaku usaha Non UMK dengan nilai investasi di atas Rp5 miliar dan pelaku usaha UMK dengan nilai investasi Rp1 miliar hingga Rp5 miliar.
Koordinator Substansi Penanaman Modal DPMPTSP Sumenep, Herman Hariyanto, SE., M.Si., mengatakan perluasan peserta dilakukan agar pembinaan dan pengawasan investasi dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha di Kabupaten Sumenep.
“Hari kedua ini merupakan kelanjutan dari kegiatan yang telah dibuka oleh Bapak Kepala DPMPTSP. Fokus kami adalah memastikan semakin banyak pelaku usaha memahami kewajiban perizinan berusaha berbasis risiko dan pelaporan kegiatan penanaman modal,” kata Herman.
Menurut Herman, kepatuhan pelaku usaha menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan memberikan kepastian bagi dunia usaha.
“Kami ingin membangun budaya kepatuhan melalui pendekatan pembinaan. Pemerintah hadir tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra yang mendampingi pelaku usaha agar dapat berkembang sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menegaskan, keterlibatan pelaku usaha dari berbagai skala investasi diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola investasi di daerah.
“Semakin baik pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi, maka semakin tinggi pula tingkat kepatuhan dan kepercayaan investor untuk berinvestasi di Kabupaten Sumenep,” jelasnya.
Herman menambahkan, DPMPTSP Sumenep akan terus mengintensifkan kegiatan pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan investasi.
“Harapan kami, seluruh pelaku usaha dapat menjalankan investasinya secara profesional, tertib administrasi, dan berorientasi pada pertumbuhan usaha yang berkelanjutan. Dengan begitu, investasi akan memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumenep,” pungkas Herman sapaan akrabnya.












