JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Peran Staf Ahli Bupati Sumenep Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia terus diperkuat dalam mendukung arah kebijakan pembangunan daerah yang berbasis data dan kajian strategis.
Salah satu pejabat yang mengemban tugas tersebut, Dedi Falahuddin, ST., MT, mengatakan posisi Staf Ahli bukan sekadar jabatan administratif, melainkan fungsi strategis yang berfokus pada analisis kebijakan serta pemberian rekomendasi langsung kepada Bupati.
“Staf ahli itu berada pada posisi analitis. Kami memastikan setiap kebijakan yang akan diambil kepala daerah memiliki dasar kajian yang kuat dan terukur,” kata Dedi Falahuddin kepada media ini, Jum’at (24/04/2026).
Ia menjelaskan, tugas utama yang dijalankan meliputi penyusunan telaahan kebijakan terkait isu-isu kemasyarakatan dan pengembangan sumber daya manusia di Kabupaten Sumenep.
Hasil kajian tersebut menjadi bahan penting dalam proses pengambilan keputusan pemerintah daerah.
“Kami menginventarisasi berbagai persoalan di masyarakat, kemudian melakukan analisis mendalam sebelum dituangkan dalam bentuk rekomendasi kebijakan kepada Bupati,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dedi menegaskan bahwa peran koordinasi lintas perangkat daerah menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan berjalan selaras dan tidak tumpang tindih antar-OPD.
“Koordinasi dengan OPD sangat penting agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar terintegrasi dan sejalan dengan visi pembangunan daerah,” ungkap Dedi Falauddin
Ia menambahkan, seluruh kerja analisis dan rekomendasi yang disusun Staf Ahli pada akhirnya bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Sumenep.
“Tujuan akhirnya adalah masyarakat. Setiap kebijakan harus memberi dampak nyata dan dirasakan langsung oleh warga,” pungkasnya.
Secara struktural, Staf Ahli Bupati Sumenep bertanggung jawab langsung kepada Bupati, sementara dalam pelaksanaan tugas teknisnya dikoordinasikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep. (REDJAVA****)












