JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Suasana haru menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sumenep pada Senin (22/9/2025).
Seorang warga binaan akhirnya bisa meninggalkan jeruji besi setelah resmi mendapatkan hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dari pemerintah.
Kabar ini menjadi sorotan lantaran proses pengajuan PB tidak mudah. Pihak Rutan Sumenep menegaskan, pembebasan bersyarat hanya diberikan kepada warga binaan yang benar-benar menunjukkan perubahan sikap dan memenuhi semua ketentuan hukum.
Bukan tanpa alasan warga binaan itu bisa keluar lebih cepat. Selama menjalani masa pidana, ia dikenal berperilaku baik, rajin mengikuti program pembinaan, dan sama sekali tidak pernah terlibat pelanggaran. Semua rekam jejak tersebut menjadi bahan pertimbangan tim pengusul di Rutan Sumenep untuk mengajukan PB.
Proses pengusulan dilakukan secara berlapis, mulai dari verifikasi administrasi hingga pemeriksaan substantif. Setelah dinyatakan lengkap dan sesuai, usulan itu kemudian disahkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Kepala Rutan Sumenep, Heri Sutriadi, menegaskan bahwa pembebasan bersyarat adalah bentuk penghargaan negara terhadap warga binaan yang berhasil menjalani masa hukuman dengan tertib.
“Kami berharap, warga binaan yang mendapat pembebasan bersyarat dapat menjaga kepercayaan yang sudah diberikan negara. Kembalilah ke masyarakat, berbaurlah dengan baik, dan jangan sekali pun mengulangi kesalahan masa lalu,” kata Heri kepada media ini.
Heri menambahkan, kesempatan ini bukan hanya sekadar kebebasan lebih cepat, melainkan uji kepercayaan apakah warga binaan benar-benar siap kembali ke tengah masyarakat dengan perubahan yang nyata.
Lebih lanjut, Heri menegaskan bahwa program PB adalah bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan reintegrasi sosial.
‘Warga binaan tidak hanya dilepaskan begitu saja, tetapi sebelumnya sudah dibekali berbagai keterampilan dan pembinaan mental,” ungkapnya.
Mulai dari kegiatan rohani, keterampilan kerja, hingga pembinaan kepribadian menjadi bekal penting agar mereka bisa kembali hidup lebih produktif di tengah masyarakat.
“Rutan bukan hanya tempat menjalani hukuman, tapi juga tempat pembinaan. Kami ingin warga binaan keluar sebagai pribadi yang lebih baik, mandiri, dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” imbuhnya.
Tak hanya pihak Rutan, keluarga warga binaan pun menyambut gembira kabar ini. Mereka berharap kesempatan kedua yang diberikan negara benar-benar dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak memberikan stigma negatif kepada mantan warga binaan. Dukungan lingkungan sangat penting agar proses reintegrasi berjalan lancar.
“Kesempatan kedua ini harus dijaga. Kami berharap keluarga dan masyarakat bisa ikut membantu agar yang bersangkutan benar-benar kembali sebagai pribadi yang lebih baik,” pungkas Heri.
Dengan adanya program integrasi ini, Rutan Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus menjadi wadah pembinaan sekaligus jembatan reintegrasi sosial. Negara hadir bukan hanya untuk menghukum, tetapi juga untuk memberi jalan pulang bagi mereka yang ingin berubah. (REDJAVA****)












