JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Hari kemenangan tak hanya dirayakan di luar tembok penjara, tetapi juga di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sumenep. Sebanyak 164 narapidana mendapatkan remisi khusus Idul Fitri tahun ini.
Dari jumlah tersebut, satu orang narapidana langsung menghirup udara kebebasan, menjadikan momen ini sebagai hadiah istimewa yang penuh haru.
Kepala Rutan Sumenep, Ridwan Susilo, mengungkapkan bahwa remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap positif selama menjalani masa pidana.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Besaran remisi bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan, bergantung pada masa hukuman yang telah dijalani serta tingkat kepatuhan mereka terhadap program pembinaan.
“Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi para narapidana untuk terus memperbaiki diri. Kami berharap mereka yang bebas bisa kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan bermanfaat,” ujar Ridwan Susilo, Senin (31/3/2025).
Momen ini menjadi titik balik bagi banyak narapidana. Bagi mereka yang langsung bebas, Idul Fitri tahun ini terasa begitu istimewa karena dapat merayakan hari raya bersama keluarga setelah sekian lama terpisah oleh jeruji besi.
Air mata kebahagiaan, pelukan hangat, dan harapan baru menyelimuti perpisahan mereka dengan Rutan Sumenep.
“Remisi khusus Idul Fitri ini merupakan bagian dari kebijakan pemasyarakatan yang bertujuan mendukung pembinaan dan reintegrasi sosial bagi narapidana,” ungkapnya.
Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus berkomitmen memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang telah berusaha berubah ke arah yang lebih baik.
Seiring gema takbir yang berkumandang, kebebasan dan harapan baru lahir bagi mereka yang telah menebus kesalahan.
“Hari kemenangan ini bukan hanya tentang merayakan Idul Fitri, tetapi juga tentang merayakan kesempatan untuk kembali menata hidup dengan lebih baik di luar sana,” tandasnya.(REDJAVA****)









