JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat. Dua orang pria berinisial R (55) dan P (32), warga Kecamatan Batang-Batang, berhasil dibekuk usai melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah seorang warga Dusun Ares Laok, Desa Totosan, Kecamatan Batang-Batang, pada Rabu (3/9/2025) dini hari.
Dalam aksinya, kedua pelaku membobol rumah korban berinisial M (37) saat pemilik rumah bersama istrinya tengah tertidur lelap. Dengan menggunakan besi sepanjang 21 cm untuk mencongkel jendela, pelaku masuk ke dalam rumah.
R langsung merampas kalung emas yang melingkar di leher istri korban, sementara barang-barang lain berupa beberapa bungkus rokok, satu unit ponsel Nokia 150 hitam, serta sejumlah uang tunai ikut digasak. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp15 juta.
“Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku R berperan masuk ke rumah dan mengambil barang curian, sedangkan P bertugas mengawasi situasi di luar. Barang-barang tersebut kemudian dijual dan hasilnya dibagi untuk kepentingan pribadi,” ujar Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H. Jum’at (12/09/2025)
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Tim Resmob Satreskrim Polres Sumenep akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku beserta barang bukti berupa satu unit handphone Nokia 150 warna hitam serta besi yang dipakai untuk membobol jendela.
Atas perbuatannya, kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3, 4, 5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
“Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Sumenep dalam menindak tegas setiap aksi kejahatan yang mengganggu rasa aman masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menjaga keamanan lingkungan sekitar, serta segera melapor jika mendapati tindak kejahatan,” imbuh AKP Widiarti.
Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa jajaran Polres Sumenep tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kriminal untuk beraksi di wilayah hukum Sumenep.
“Kami pastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” pungkasnya. (REDJAVA****)












