Gegara Simpan Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Bluto

  • Whatsapp
Pelaku MH Warga Desa BlutoYang Diamankan Polsek Bluto Polres Sumenep
banner 468x60

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kepolisian Sektor (Polsek) Bluto Polres Sumenep, Madura Jawa Timur berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu pada hari Senin 22 April 2024 sekira pukul 10.00 WIB.

Pelaku atas nama MH (29) berhasil ditangkap dirumahnya di Dusun Temor Lorong Desa Bluto Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur.

Bacaan Lainnya

banner 468x60

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, SH mengatakan barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku diantaranya 1 buah toples terbuat dari plastik warna bening, 6 poket plastik kecil yang berisi narkoba jenis sabu seberat + 1.53 gram.

Selain juga 1 dompet warna hijau yang ada tulisan toko mas H. Nawawi, 1 buah timbangan elektrik warna silver, 2 buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan, 1 bungkus kantong plastik berisi plastik kecil, 4 buah plastik kecil yang ada nomernya dan 3 buah plastik kecil.

“Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal narkotika golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tandasnya. (REDJAVA****)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan