Ketua LSM KOMAD dan ARAOP Sebagai Pelapor, Apresiatif Kejari Pamekasan

Rabu, 8 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat Ketua LSM Komad Dan Ketua LSM Araop Pamekasan Silaturahmi Ke Kejari Pamekasan

Saat Ketua LSM Komad Dan Ketua LSM Araop Pamekasan Silaturahmi Ke Kejari Pamekasan

JAVANETWORK.CO.ID.PAMEKASAN – Penanganan perkara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Bagi Hasil Cukai Dan Hasil Tembakau (DBHCT) di Diskominfo Pamekasan tahun 2021 kini memasuki babak baru, Terbaru Kejaksaan Negeri Pamekasan segera menetapkan tersangka, hal itu diungkapkan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pamekasan Ginung Pratidina saat jumpa Pers, Selasa (07/08/2022) diakui Ginung Pratidina usai memeriksa pejabat Diskominfo Dan Rekanan pengadaan barang dan jasa telah melakukan pengembalian kerugian negara, namun pihaknya tidak menyebutkan berapa jumlah nominal dari pengembalian tersebut.

” Dalam waktu dekat ini, kami akan segera menetapkan tersangka, masalah pengembalian, nanti akan kami cek dulu sudah berapa nilai jumlah pengembaliannya, karena kami tidak fokus pada pengembalian uang tersebut, ” jelas Kasi Pidsus Kejari Pamekasan Ginung Pratidina.

Baca Juga :  Di Bawah Kepemimpinan Kades Atnawi, Desa Badur Masuk 10 Terbaik Festival Dewi Cemara Jatim 2025

” Kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) lainnya yang kami tangani dan sekarang masih proses sidang, yakni penyalahgunaan Dana Desa Larangan Slampar, kemudian penyelewengan setoran kredit di Bank BRI Cabang Pamekasan, yang mana terdakwa sudah diputus namun kami masih melakukan upaya banding, ” papar Ginung Pratidina.

Sementara itu Kasi Intelejen Kejari Pamekasan Ardian Junaedi mengatakan, selama enam bulan yakni terhitung bulan Januari hingga Juni, pihaknya melakukan penyelidikan kasus Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCT),.

” Terkait perkara DBHCT berkas sudah ada di Pidana Khusus (Pidsus) sudah tahap penyidikan dan segera tersangka, ” kata Kasi Intel Kejari Pamekasan Ardian.

Baca Juga :  Kades Rahman Saleh SE Mengapresiasi Kegiatan Majelis Dzikir Sholawat Rijalul Ansor Paberasan Santuni Kaum Dhuafa

Tidak hanya itu, Pria kelahiran Lumajang Jawa Timur itu memaparkan, pihaknya sudah melaksanakan program Jaksa Masuk Pesantren (JMP) untuk melakukan penyuluhan hukum di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Pamekasan dengan mengumpulkan seluruh camat untuk diberikan pemahaman tentang anggaran dana desa.

” Kami berencana tahun ini bersama Camat dan pihak DPMD akan turun ke desa-desa untuk mengecek penggunaan dana desa, agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi penyalahgunaan ADD, ” pungkasnya.

Untuk diketahui selama kurun waktu enam bulan terakhir, mulai bulan Januari hingga Juni 2022, Kejaksaan Negeri Pamekasan telah menangani 136 perkara.

Baca Juga :  Ketersediaan Migor Di Wilayah Kabupaten Pamekasan Menjadi Atensi Serius Polres Pamekasan

Namun dari semua perkara yang ditangani itu, lima diantaranya masih berstatus banding dan satu perkara masih proses kasasi.

Sementara itu Aktivis Zaini Wer Wer bersama Tosan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM Komad dan Araop) sebagai pelapor Dana DBHCT di Dinas Kominfo terus memantau dan saling Koordinasi ke pihak Kejari Pamekasan perihal perkembangan proses hukumnya.

” Jujur kami apresiasi tindak cepat dari Kejari Pamekasan dalam menangani kasus dugaan penyelidikan naik ke tingkat penyidikan, “tutup Aktivis Gaul Ini kepada media Javanetwork Via WhatsApp. (REDJAVA)

Berita Terkait

Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup
HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini
Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep
Harkopnas 2026, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Modern Kunci Kemajuan UMKM
Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Prestasi Membanggakan, KPRI RSUD Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat di Hari Koperasi ke-79
Penjual Tahu Bulat Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Desa Gunggung, Ini Hasil Penyelidikan Awal Polisi
BMKG: Mayoritas Jawa Timur Cerah, Sumenep Jadi Wilayah yang Perlu Waspadai Angin Kencang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:29 WIB

Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:12 WIB

HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:41 WIB

Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:48 WIB

Harkopnas 2026, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Modern Kunci Kemajuan UMKM

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:31 WIB

Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru