Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'squeaky_ligate' not found or invalid function name in /home/u1556420/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 341
Ketua LSM KOMAD dan ARAOP Sebagai Pelapor, Apresiatif Kejari Pamekasan - Java Network

Ketua LSM KOMAD dan ARAOP Sebagai Pelapor, Apresiatif Kejari Pamekasan

Rabu, 8 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat Ketua LSM Komad Dan Ketua LSM Araop Pamekasan Silaturahmi Ke Kejari Pamekasan

Saat Ketua LSM Komad Dan Ketua LSM Araop Pamekasan Silaturahmi Ke Kejari Pamekasan

JAVANETWORK.CO.ID.PAMEKASAN – Penanganan perkara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Bagi Hasil Cukai Dan Hasil Tembakau (DBHCT) di Diskominfo Pamekasan tahun 2021 kini memasuki babak baru, Terbaru Kejaksaan Negeri Pamekasan segera menetapkan tersangka, hal itu diungkapkan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pamekasan Ginung Pratidina saat jumpa Pers, Selasa (07/08/2022) diakui Ginung Pratidina usai memeriksa pejabat Diskominfo Dan Rekanan pengadaan barang dan jasa telah melakukan pengembalian kerugian negara, namun pihaknya tidak menyebutkan berapa jumlah nominal dari pengembalian tersebut.

” Dalam waktu dekat ini, kami akan segera menetapkan tersangka, masalah pengembalian, nanti akan kami cek dulu sudah berapa nilai jumlah pengembaliannya, karena kami tidak fokus pada pengembalian uang tersebut, ” jelas Kasi Pidsus Kejari Pamekasan Ginung Pratidina.

” Kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) lainnya yang kami tangani dan sekarang masih proses sidang, yakni penyalahgunaan Dana Desa Larangan Slampar, kemudian penyelewengan setoran kredit di Bank BRI Cabang Pamekasan, yang mana terdakwa sudah diputus namun kami masih melakukan upaya banding, ” papar Ginung Pratidina.

Sementara itu Kasi Intelejen Kejari Pamekasan Ardian Junaedi mengatakan, selama enam bulan yakni terhitung bulan Januari hingga Juni, pihaknya melakukan penyelidikan kasus Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCT),.

” Terkait perkara DBHCT berkas sudah ada di Pidana Khusus (Pidsus) sudah tahap penyidikan dan segera tersangka, ” kata Kasi Intel Kejari Pamekasan Ardian.

Tidak hanya itu, Pria kelahiran Lumajang Jawa Timur itu memaparkan, pihaknya sudah melaksanakan program Jaksa Masuk Pesantren (JMP) untuk melakukan penyuluhan hukum di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Pamekasan dengan mengumpulkan seluruh camat untuk diberikan pemahaman tentang anggaran dana desa.

” Kami berencana tahun ini bersama Camat dan pihak DPMD akan turun ke desa-desa untuk mengecek penggunaan dana desa, agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi penyalahgunaan ADD, ” pungkasnya.

Untuk diketahui selama kurun waktu enam bulan terakhir, mulai bulan Januari hingga Juni 2022, Kejaksaan Negeri Pamekasan telah menangani 136 perkara.

Namun dari semua perkara yang ditangani itu, lima diantaranya masih berstatus banding dan satu perkara masih proses kasasi.

Sementara itu Aktivis Zaini Wer Wer bersama Tosan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM Komad dan Araop) sebagai pelapor Dana DBHCT di Dinas Kominfo terus memantau dan saling Koordinasi ke pihak Kejari Pamekasan perihal perkembangan proses hukumnya.

” Jujur kami apresiasi tindak cepat dari Kejari Pamekasan dalam menangani kasus dugaan penyelidikan naik ke tingkat penyidikan, “tutup Aktivis Gaul Ini kepada media Javanetwork Via WhatsApp. (REDJAVA)

Berita Terkait

Terik Matahari Tak Halangi Perantau Madura di Klaten, Paguyuban TKM Kumpulkan Zakat Fitrah untuk Warga Membutuhkan
Kupas Program Strategis Presiden Prabowo, Dr. Naghfir Luncurkan Buku Koperasi Merah Putih untuk Kebangkitan Ekonomi Desa
Semarak Joyful Ramadan 1447 H, Majelis Sholawat Fatih Keraton Langit Bina Keluarga Sakinah Maslahat Lintas Desa
Usai Berbagi Takjil, Bakesbangpol Sumenep Hangatkan Ramadan dengan Bukber dan Santunan Anak Yatim
Ketika Senja Ramadan Menyatukan Hati: Bakesbangpol Sumenep Berbagi Takjil di Jalan Trunojoyo
PC IMM Sumenep Siapkan Raport Evaluasi Satu Tahun Kepemimpinan Bupati
Peringatan Nuzulul Quran, Kepala Dinsos P3A Sumenep Ajak Masyarakat Jadikan Al-Qur’an Pedoman Hidup
BREAKING NEWS: Video Viral di Grup Aliansi Indonesia Raya, Ibu Rumah Tangga di Ambunten Tewas Tertimpa Pohon

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:55 WIB

Terik Matahari Tak Halangi Perantau Madura di Klaten, Paguyuban TKM Kumpulkan Zakat Fitrah untuk Warga Membutuhkan

Minggu, 8 Maret 2026 - 09:11 WIB

Kupas Program Strategis Presiden Prabowo, Dr. Naghfir Luncurkan Buku Koperasi Merah Putih untuk Kebangkitan Ekonomi Desa

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:14 WIB

Semarak Joyful Ramadan 1447 H, Majelis Sholawat Fatih Keraton Langit Bina Keluarga Sakinah Maslahat Lintas Desa

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:58 WIB

Usai Berbagi Takjil, Bakesbangpol Sumenep Hangatkan Ramadan dengan Bukber dan Santunan Anak Yatim

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:08 WIB

Ketika Senja Ramadan Menyatukan Hati: Bakesbangpol Sumenep Berbagi Takjil di Jalan Trunojoyo

Berita Terbaru