Ganggu Jarak Pandang, Bangunan Permanen Dibantaran Sungai Disoal Warga

Sabtu, 18 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berdiri kokoh bangunan permanen dibantaran sungai  yang menghalangi jarak pandang warga akan melintasi jalan (foto.dok. fendy/Javanetwork)

Berdiri kokoh bangunan permanen dibantaran sungai yang menghalangi jarak pandang warga akan melintasi jalan (foto.dok. fendy/Javanetwork)

Javanetwork.co.id, Sumenep – Dengan adanya dan berdirinya bangunan dibantaran sungai yang terletak di Desa Babbalan di pertanyakan warga sekitar, mulai dari ijin sampai peruntukannya bangunan permanen  diatas bantaran sungai, (18/12).

Bangunan permanen dibantaran sungai tersebut tepatnya di wilayah Dusun Toros Rt/Rw 02/01 Desa Babalan Kecamatan Batuan lebih jelasnya arah jalan lingkar barat

Dengan berdirinya bangunan permanen ilegal tersebut menurut sebagian besar warga sekitar sangat mengganggu bagi warga terutama pada waktu mau menyeberangi ataupun mau keluar menuju jalan utama di akses jalan lingkar barat.

Pasalnya menutupi atau mengurangi jarak pandang ketika mau melihat lalu lalang kendaraan dari arah yang berbeda sehingga akan memicu kecelakaan ketika jarak pandang terganggu, sehingga suatu hari ada masyarakat menanyakan perihal berdirinya bangunan tersebut mengenai legalitas dan peruntukan berdirinya bangunan tersebut

Kami selaku tim media menelusuri adanya keluhan masyarakat yang merasa kurang nyaman akan berdirinya bangunan permanen yang masih belum diketahui siapa pemiliknya dan peruntukan bangunan tersebut

Secara kebutulan dan memang tugas media sebagai penyambung lidah masyarakat akhirnya kami berinisiatif untuk mengkonfirmasikan hal tersebut pada dinas terkait

Pada waktu yang tidak terlalu lama maka kami melakukan konfirmasi ke Dinas Sumber Daya Air (SDA) melalui sambungan teleponnya dan langsung merespon. Melalui sambungan telepon, dipertanyakan apakah sudah ijin dari pihak dinas dan atau merekomendasi tentang berdirinya bangunan permanen dibantaran sungai dijalan lingkar barat desa babalan? kami tidak pernah memberikan ijin atas adanya bangunan diatas bantaran sungai ditempat tersebut.

” Dinas SDA tidak pernah memberikan ijin berdirinya bangunan permanen dibantaran sungai itu,” kata Kadis SDA melelui sambungan teleponnya, sabtu (18/12/2021).

Ia menjelaskan dan juga di benarkan kepala desa babbalan, Mistur, bahwa bangunan yang berdiri disebelah barat kali bantaran sungai itu tidak ada pemberitahuannya kepada kami selaku kepala desa. ” Bangunan permanen itu dibuat oleh siapa dan peruntukannya untuk apa saya tidak tahu, “ujar Mistur by telpon.

Yang menjadi pertanyaan kami yang masih belum jelas sampai saat ini apakah bangunan tersebut memang menyewa lahan kepada dinas PU pengairan?

Dan siapakah yang membangun diatas bantaran kali tersebut dan peruntukannya apa?

Apakah sesuaikah dengan UU No 11/1974 tentang Pengairan lalu digantikan dengan UU No 7/2004 tentang Sumber Daya Air. PP No 25/1991 tentang Sungai digantikan PP No 38/2011 tentang Sungai.

Apakah ada kontribusi pada dinas PU pengairan sehingga dinas membiarkan adanya bangunan permanin diatas bantaran kali tersebut. (Fendy/SD)

Berita Terkait

Siswa SMADA Sumenep Tembus Runner Up Nasional Atletik Jalan Cepat
Pengawalan Ketat Satlantas Warnai Keberangkatan Jamaah Haji Asal Sumenep Tahun 2026
Rekayasa Lalu Lintas di Area Masjid Jamik Selama Pemberangkatan Haji
Pelepasan Jamaah Haji Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru
Apel Jam Pimpinan, Plt Disperkimhub Sumenep Ajak ASN Kawal Program BSPS
Kontroversi Askuri Hamsani Cup 2026, Keputusan Empat Tim Jadi Juara Tuai Sorotan
Hadiri Festival Jeren Serek 2026, Danyonif 931/JKT Soroti Pentingnya Pelestarian Budaya Lokal
Jejak Historis Bung Karno di Sumenep Diangkat Kembali oleh Banteng Sakera Nahdliyin

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 14:42 WIB

Siswa SMADA Sumenep Tembus Runner Up Nasional Atletik Jalan Cepat

Senin, 11 Mei 2026 - 12:50 WIB

Pengawalan Ketat Satlantas Warnai Keberangkatan Jamaah Haji Asal Sumenep Tahun 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 12:08 WIB

Rekayasa Lalu Lintas di Area Masjid Jamik Selama Pemberangkatan Haji

Senin, 11 Mei 2026 - 09:24 WIB

Pelepasan Jamaah Haji Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Senin, 11 Mei 2026 - 08:33 WIB

Apel Jam Pimpinan, Plt Disperkimhub Sumenep Ajak ASN Kawal Program BSPS

Berita Terbaru

Wabup Sumenep KH Imam Hasyim SH MH di Kegiatan Pemberangkatan CJH Sumenep di GOR A Yani Pangligur Sumenep, Senin (11/05/2026) Dini Hari

Budaya

Pelepasan Jamaah Haji Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Senin, 11 Mei 2026 - 09:24 WIB