Lantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat, Bupati Sumenep, Sebagai Abdi Negara Harus Siap Jalankan Tugas Jabatan Sebaik Baiknya

  • Whatsapp
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH, MH, Lantik dan Pengambilan Sumpah Pejabat Administrator dan pengawas di Gedung KORPRI Sumenep (foto.dok.sumenepkab.go.id)
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH, MH, Lantik dan Pengambilan Sumpah Pejabat Administrator dan pengawas di Gedung KORPRI Sumenep (foto.dok.sumenepkab.go.id)
banner 468x60

Javanetwork.co.id, Sumenep – Mengawali tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali melakukan pergeseran jabatan dan atau penyegaran pejabat sebanyak 230 pejabat administrator dan pengawas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, (3/1).

Tentu saja hal itu dilakukan dalam rangka penyegaran sesuai Struktur Organisasi (SO) yang baru mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep.

Bacaan Lainnya

banner 468x60

“Saya tekankan penetapan pejabat yang dilantik pada saat ini, telah disesuaikan dengan kualifikasi aparatur pemerintah daerah di bidang tugasnya, sehingga diharapkan mereka mampu menjalankan tugas jabatan sebaik-baiknya,” kata Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH, MH, di sela-sela Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji, di Gedung KORPRI, Senin (03/01/2022).

Dirinya dalam menentukan jabatan ASN bersikap profesional, tidak melihat latar belakang abdi negara, semisal ASN itu keluarga pejabat atau orang dekat Bupati, Wakil Bupati dan Sekda, namun benar-benar menyesuaikan kemampuannya.

“Saya mengharapkan ASN sebagai abdi negara harus siap bertugas di manapun, bahkan siap berjuang untuk mengabdi dan mendedikasikan dirinya menjalankan tugas melayani masyarakat dengan baik,” terang Bupati.

Pemerintah Kabupaten Sumenep sejalan Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep, telah melakukan penyederhanaan birokrasi yaitu mengurangi jumlah OPD dari sebelumnya berjumlah 30 organisasi menjadi 24 organisasi perangkat daerah.

Karena itulah menurut Bupati Fauzi, para pejabat agar mempunyai komitmen tinggi, jujur dan loyal, dan yang terpenting, harus mengubah pemikirannya tidak ada OPD yang lebih strategis di antara perangkat daerah, karena semuanya sama-sama menunjang kemajuan Kabupaten Sumenep.

Yang jelas, pergesaran jabatan pejabat ini, selain sebagai penyegaran birokrasi juga meningkatkan produktivitas kerja OPD, dengan pemerataan ASN yang berkualitas disebar di perangkat daerah.

“Harapannya, agar ASN berkualitas tidak menumpuk di satu OPD, karena semua perangkat daerah memiliki tujuan yang sama yakni berjuang membangun daerah melalui berbagai inisiatif, inovasi dan kreativitas programnya,” pungkasnya. (*)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan