Javanetwork.co.id, Sumenep – Sekolah Menengah Atas dan sederajat dengan sekolah menengah atas lainnya di Kabupaten Sumenep. Sebut saja Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Sumenep ini memang sering kali menuai kritikan dan saran dari para wali muridnya. Biasanya sering terjadi diawal penerimaan siswa baru dan juga tak kalah hebohnya diasaat akan melaksanakan ujian atau ulangan bersama, (3/12).
Pro dan kontra pun seringkali terjadi, terkait dengan adanya instrumen dan kebijakan tentang perihal pembiayaan atau pungutan keuangan lainya. Beberapa wali murid beranggapan sudah terbebas dari biaya sekolah, meskipun ada biaya sekolah tapi peruntukannya harus jelas.
Sementara, salah satu dari beberapa wali murid yang enggan disebut namanya menanggapi perihal pembiayaan sekolah di MAN Sumenep, ia menuturkan, sangat sangat terbebani walaupun menjadi keharusan untuk menyelesaikan pembiayaan.
” Sekalipun sudah jelas peruntukannya, akan tetapi tidak adanya kordinasi lebih awal dan harus melakukan pembayaran secepatnya,” tuturnya ke Media Javanetwork.co.id, Jum’at (3/12/2021).
Apakah sudah ada sosialisasi atau koordinasi dari pihak sekolah sebelumnya kepada wali murid? Kami selaku wali murid belum pernah dapat undangan maupun surat dari pihak sekolah melalui putra kami. Maka, kami merasa bahwa pihak sekolah mengabaikan koordinasi dengan wali murid.
” Kami selaku wali murid merasa keberatan, kenapa pihak sekolah memungut pembiayaan 5 bulan untuk biaya komite dan waktunya pun hampir menjelang pelaksanaan ujian. Apa dianggapnya semua wali murid mampu untuk membayar,” bebernya.
Terpisah, menangapi perihal tersebut, Kepala sekolah MAN Sumenep melalui Ketua Komite RB. Nurul Hamzah menyampaikan, bahwa Bagi setiap siswa yang tidak melunasi sejumlah keuangan yang sudah menjadi syarat utama di sekolah, maka tidak bisa ikut ulangan, terkecuali menyertakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kepala desa.
” Siswa yang tidak mampu melunasi, bisa minta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kepala Desa masing masing asal siswa,” jelasnya.
Lebih lanjut, H. Nono sapaan akrabnya menyatakan, sudah ada pemberitahuan dari pihak sekolah melalui siswa siswinya bahwa siswa siswinya diwajibkan membayar sejumlah keuangan lima bulan kedepan, yakni Rp. 50.000/bulan, itupun bagi siswa yang mampu.
” Sebelumnya, kami sudah memberitahukan kepada siswa untuk disampaikan kepada orang tuanya, bagi yang mampu segera melunasi dan yang tidak mampu dapat menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kepala desa,” tutupnya. (fendiy/Arm)