Kedapatan Bawa Narkotika Jenis Sabu, Warga Desa Sepanjang Kecamatan Sapeken Diringkus Polsek Sokobanah Sampang

  • Whatsapp
Tersangka Inisial KR Warga Desa Sepanjang Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep Saat dibawa Petugas Satresnarkoba Polres Sampang
banner 468x60

JAVANETWORK.CO.ID.SAMPANG – Polsek Sokobanah Polres Sampang menangkap warga Desa Sepanjang Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep berinisial KR usia 25 dikarenakan kedapatan membawa belasan gram Narkotika jenis sabu.

Kapolsek Sokobanah Polres Sampang, IPTU Ivan Danarta Oktavian SH menerangkan penangkapan warga Desa Sepanjang Kecamatan Sapeken tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang diterima oleh petugas Polsek Sokobanah Polres Sampang, kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan proses penyelidikan terhadap tersangka inisial KR.

Bacaan Lainnya

banner 468x60

Setelah melalui proses penyelidikan petugas mendapatkan seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan, setelah itu dilakukan penangkapan disertai penggeledahan oleh petugas, ditemukan satu pocket plastik klip bening berisi Narkotika jenis sabu.

” Saat tersangka inisial KR sedang mengemudikan kendaraan dijalan raya Desa Bira Tengah Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang, petugas langsung melakukan penangkapan disertai penggeledahan terhadap pelaku inisial KR,” kata Kapolsek Sokobanah IPTU Ivan Danarta Oktavian, SH menerangkan, Rabu (14/09/2022).

Dari hasil penangkapan barang bukti (BB) yang berhasil diamankan satu pocket plastik klip bening berisi Narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 16.6 gram ditempat kejadian perkara (TKP), HP merk vivi serta uang tunai Rp 22 ribu.

” Kemudian tersangka inisial KR dibawa ke Satresnarkoba Polres Sampang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya tersangka Inisial KR akan dikenakan pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika (REDJAVA****)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan