Polisi Ringkus Warga Desa Kebunan Usai Pesta Sabu

  • Whatsapp
JA Warga Asal Desa Kebunan Sumenep di Tangkap Polisi Seusai Konsumsi Sabu (foto. Humas Polres)
JA Warga Asal Desa Kebunan Sumenep di Tangkap Polisi Seusai Konsumsi Sabu (foto. Humas Polres)
banner 468x60

Javanetwork.co.id, Sumenep – Satresnarkoba Polres Sumenep menangkap seorang laki laki inisial JA (38) asal warga Desa Kebunan Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, seusai menggunakan Narkotika jenis Sabu. JA di tangkap Polisi di teras rumah kosong, pada hari Senin (15/11/2021) sekira pukul 20.00 Wib.

Kabag Humas Polres Sumenep AKP. Widiati S, SH mengatakan, Penangkapan terhadap terlapor JA berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa JA kerap kali mengkonsumsi sabu, polisi langsung melakukan penyelidikan intensif. Ternyata benar, JA sedang duduk dilantai teras rumah, petugas langsung melakukan penggerebekan.

Bacaan Lainnya

banner 468x60

” Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap JA disertai penggeledahan dan ditemukan barang bukti, berupa 1 poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,48 gram beserta alat untuk mengkonsumsi Sabu,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP. Widiarti, SH, Selasa (16/11/2021).

” Setelah barang bukti ditunjukkan kepada JA, mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya,” terangnya.

Ia menambahkan, saat ini tersangka JA diamankan ke Mapolres Sumenep, guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

” Atas pebuatanya, tersangka JA di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terangnya. (Fendi/Arm)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan