Kecewa, Nama Dihapus Dari Daftar List Peserta Diklat UMKM

  • Whatsapp
Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sumenep (foto. Fendy/Javanetwork)
Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sumenep (foto. Fendy/Javanetwork)
banner 468x60

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu penunjang dan tolak ukur dari kesejahtraan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan serta bersinerginya pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) terhadap seluruh program- program perintah yang akan dilaksanakan.

Javanetwork.co.id, Sumenep – Seperti yang telah diatur dalam peraturan perundang – undangan No.20 tahun 2008, sesuai dengan pengertian UMKM tersebut maka kriteria Usaha Mikro Kecil dan Menengah adalah usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi standart sebagai usaha mikro,(14/11).

Diketahui adanya program koperasi /UMKM/kelompok strategis Propinsi Jawa timur pada tanggal 15-17 November 2021 akan segera menggelar pendidikan dan pelatihan di Kabupaten Sumenep.

Demi terlaksana acara Diklat tersebut pihak dinas terkait yang dalam hal ini Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sumenep membuka pendaftaran dengan mengisi list bagi para pelaku usaha mikro yang berkatagori sesuai dengan standart kriteria.

Ada 30 nama peserta diklat sudah tercantum dalam daftar yang telah mengisi list dan melengkapi berkas-berkas terkait kepentingan diklat tersebut, namun tiba tiba ada salah satu nama dihapus dari daftar peserta sehingga hal ini menyebabkan rasa kekecewaan yang mendalam akibat tindakan yang dilakuan dari pihak Dinas Koperasi dan UKM yang sebelumnya tanpa ada klarifikasi pemberitahuan dan alasan yang jelas kepada calon peserta yang dihapus dari daftar peserta diklat

 

List Peserta Diklat UKM Tingkat Prov Jatim
List Peserta Diklat UKM Tingkat Prov Jatim

Salah satu pendaftar diklat dari 30 nama peserta yang enggan disebutkan namanya, yaitu inisial YN mengungkapkan, menurutnya, daftar list jelas tertera ada diurut No.10 dari ke 30 peserta yang telah mengisi list dan melengkapi data terkait kepentingan Diklat dan sungguh hal ini diluar dugaan saya, tiba-tiba nama saya hilang tak terdaftar lagi.

” Padahal saya sangat berharap dengan mengikuti Diklat Tingkat Propinsi Jawa Timur yang akan dilaksanakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sumenep agar dapat mengembangkan dan meningkatkan kualitas produk saya, sehingga dapat bersaing dipasaran. Tidak hanya ditingkat regional bahkan ditingkat nasional yang nantinya suatu saat akan membawa harum nama Kota Sumenep dibidang produksi UMKM, ungkapnya dengan nada kecewa, minggu (14/11/2021).

“Jangan hancurkan cita-cita dan harapan saya bila hanya tertumpuh pada sebuah kepentingan individu,”tutupnya. (fendi/Arm)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan