Back To Basics, Kalapas Pamekasan, Wujudkan Insan Pemasyarakatan Berpedoman Pada Tiga Kunci

  • Whatsapp
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Pamekasan Pamekasan mencanangkan program Back To Basics (foto. Ndry/JavaNetwork)
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Pamekasan Pamekasan mencanangkan program Back To Basics (foto. Ndry/JavaNetwork)
banner 468x60

Javanetwork.co.id, PamekasanLapas Pamekasan mencanangkan program Back To Basics dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Lembaga Pemasyarakatan melalui penguatan kepada jajaran pengamanan dan pembinaan, (5/11).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pamekasan H. Hanafi mengatakan, ini merupakan langkah untuk memperkuat sistem pelayanan dan pembinaan yang ada di Lapas Kelas II A Pamekasan sebagai implementasi dari program Reformasi Birokrasi yang saat ini menjadi Core Busines dari Kementerian Hukum Dan HAM RI.

” Back To Basics, artinya kembali kepada pedoman dan langkah-langkah yang harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita yang telah diterapkan. Sebagai insan pemasyarakatan, kita dituntut dengan penuh kesadaran untuk melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan aturan standart SOP,” kata M. Hanafi, Kalapas Kelas II A Pamekasan, Jum’at (5/11/2021).

Lebih lanjut, Ia menilai, Reformasi Birokrasi Lapas Pamekasan merupakan langkah strategis untuk membangun petugas Lapas pamekasan yang lebih berdaya guna dan berhasil guna. Petugas Lapas pamekasan harus responsif terhadap kemajuan IPTEK, perkembangan informasi dan komunikasi, serta perubahan lingkungan strategis sesuai dinamika masyarakat.

” Kalender kerja dan anggaran dapat dilaksanakan dengan dukungan SDM yang cakap, berintegritas, dan beretika. Selain itu juga didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai, guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang berujung pada kepuasan pelayanan.” tuturnya.

Hanafi menegaskan, jajaran Lapas Pamekasan kembali pada pedoman tiga kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu dengan melaksanakan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkotika dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

” Petugas Lapas Pemasyarakan harus responsif terhadap segala macam bentuk gangguan keamanan, mendeteksi dini dan bergerak cepat,” tukasnya.

Ia mengingatkan kembali kepada jajarannya dengan motto, ” Orang yang baik berada di sistem yang tidak baik, maka dia akan menjadi tidak baik. Jika orang yang tidak baik berada di sebuah sistem yang baik, maka dia akan menjadi baik. (Ndry/Arm)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan