AF, Asal Warga Desa Bragung Ditangkap Polisi

  • Whatsapp
AF (40) Asal Warga Desa Bragung Kecamatan Guluk-Guluk Sumenep Diamankan Polisi
AF (40) Asal Warga Desa Bragung Kecamatan Guluk-Guluk Sumenep Diamankan Polisi
banner 468x60

JavaNetwork.co.id, SumenepAF (40) Asal warga Desa Bragung Kecamatan Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diamankan Polisi saat hendak melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu di lingkar barat Desa Babbalan Kecamatan Batuan, rabu malam (3/11/) sekitar pukul 21.00 Wib, (4/21).

Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, SH mengatakan, berdasarkan inofrmasi dari masyarakat, penangkapan terhadap tersangka AF (40) yang kerap kali melakukan transaksi Narkotika jenis sabu. Dari informasi tersebut, Polisi langsung melakukan penyelidikan terhadap tersangka AF (40).

” Ternyata benar, dari hasil penyelidikan polisi, tersangka AF (40) hendak melakukan transaksi di daerah jalan lingkar barat dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna merah muda dengan Nopol M-2328-WD,” kata AKP Widiarti S, SH, kamis (4/11/2021).

Widiarti menerangkan, anggota Satresnarkoba Polres Sumenep langsung melakukan penangkapan disertai penggeledahan terhadap tersnagka AF. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa, 2 poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu yang dibungkus lagi dengan plastik klip kecil direkatkan pada accu/aki sepeda motor yang dikendarai tersangka AF dengan sobekan isolasi warna coklat masing-masing ± 0,50 gram, 0,42 gram (berat keseluruhan ± 0,92 gram). Setelah ditunjukkan kepada AF, dia mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

” Tersangka AF (40) beserta barang bukti diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tukasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AF akan di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Fendy/ARM)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan