SUMENEP, JavaNetwork.co.id – Bupati Sumenep Achmad Fauzi pimpin Upacara dalam rangka Peringati Hari Santri Nasional (HSN) 2021, di Pondok Pesantren Aqidah Usymuni Tarate, Desa Pandian, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Upacara memperingati Hari Santri Nasioanal dihadiri oleh Wabup Sumenep Nyai Hj. Dewi Khalifah, Sekretaris Daerah (Sekda)Sumenep Edy Rasiyadi, Kapolres Sumenep, Dandim 0827 Sumenep dan Ketua DPRD Sumenep H. Abdul Hamid Ali Munir serta sejumlah Kepala OPD dilingkungan Pemkab Sumenep.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi merasa bangga terhadap peran santri yang telah memberikan kontribusi dan membangun bangsa Indonesia.
“Semangat jihad santri tentu tidak terlepas dari peran kiai. Maka jangan pernah lupakan peran santri dan kiai membangun bangsa Indonesia,” terang Bupati Sumenep Achmad Fauzi dalam sambutannya, jum’at (22/10/2021).
Ia mengajak, pada momentun HSN ini ada kado teristimewa dari Pemerintah, yaitu pengesahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.” Undang-undang tentang Pesantren ini berfungsi sebagai rekognisi dan afirmasi.
“Undang-undang tentang Pesantren juga mengembangkan fungsi pendidikan, dakwah dan pembwrdayaan masyarakat,” terangnya.
Selain itu juga Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengapresiasi santri, dimana Pemerintah telas meyediakan program kewirausahaan.
“Kami berharap kepada kalangan santri menjadi pelopor kewirausahaan berada di tengah tengah masyarakat, sehingga menjadi santri yang mandiri kedepannya,” tukasnya.(*/SM)