Opsgab Pemeriksaan PKB Sisir Dua Titik Lokasi Demi Kepatuhan Wajib Pajak

  • Whatsapp
Operasi Gabungan di Sumenep: Penertiban Kendaraan Menunggak Pajak Demi Kepatuhan Wajib Pajak
banner 468x60

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Upaya meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di kabupaten ujung timur Pulau Madura, Sumenep terus digalakkan.

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Daerah Sinergi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep menggelar operasi gabungan (Opsgab) Pemeriksaan PKB.

Bacaan Lainnya

banner 468x60

Kegiatan ini berlangsung di dua titik strategis: Jalan Slamet Riyadi depan Klenteng Desa Pabian dan Jalan Lingkar Timur arah Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, Kamis (13/03/2025).

Operasi ini tidak sekadar razia biasa, melainkan langkah strategis untuk menekan angka tunggakan pajak sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan.

Sebelum operasi dimulai, petugas gabungan dari Samsat, Bapenda, dan Satlantas mengadakan apel koordinasi yang dipimpin oleh Aiptu Yanto dari Satlantas Polres Sumenep.

Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Kanit Turjawali Satlantas karena adanya agenda lain yang mendesak.

“Kami mohon maaf atas ketidakhadiran beliau. Namun, operasi ini tetap akan berjalan sesuai prosedur guna menertibkan kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya,” ujar Aiptu Yanto.

Sementara itu, Kepala UPT Pengelolaan Daerah Sumenep, Samtiono, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya tentang penindakan, tetapi juga menjadi bagian dari edukasi bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memahami pentingnya pajak kendaraan sebagai kontribusi bagi pembangunan daerah. Pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk perbaikan infrastruktur dan layanan publik,” jelasnya.

Saat operasi berlangsung, petugas menghentikan kendaraan yang melintas dan memeriksa kelengkapan administrasi. Hasilnya, ditemukan sejumlah kendaraan dengan pajak yang telah kedaluwarsa, termasuk satu unit mobil pikap berpelat merah yang belum memperpanjang PKB-nya.

Bagi pengendara yang terjaring, petugas memberikan sanksi sesuai dengan regulasi yang berlaku. Beberapa pemilik kendaraan sempat memberikan berbagai alasan, namun petugas tetap bertindak tegas sesuai aturan.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa pajak kendaraan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk partisipasi dalam pembangunan daerah. Jangan sampai menunda hingga terjaring operasi seperti ini,” tegasnya.

Operasi semacam ini akan terus digelar secara berkala untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan.

“Kami mengimbau seluruh pemilik kendaraan agar tidak lalai dalam memenuhi kewajibannya. Pajak kendaraan yang dibayarkan akan kembali untuk kepentingan bersama, terutama dalam perbaikan fasilitas jalan dan transportasi di Sumenep,” pungkas Samtiono.(REDJAVA****)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan