Di Balik Jeruji, Menemukan Keadilan: Mahasiswa Hukum Unija Belajar Esensi Hukum di Rutan Sumenep

  • Whatsapp
Di Balik Jeruji, Menemukan Keadilan: Mahasiswa Hukum Unija Belajar Esensi Hukum di Rutan Sumenep
banner 468x60

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Bukan hanya buku tebal dan ruang kelas yang mengajarkan mereka tentang hukum.

Di balik jeruji besi, dalam sekat-sekat kehidupan para narapidana, sepuluh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wiraraja justru menemukan esensi keadilan yang sesungguhnya.

Bacaan Lainnya

banner 468x60

Setelah dua minggu menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sumenep, Rabu (5/2/2025), mereka resmi berpamitan.

Namun, apa yang mereka bawa pulang bukan sekadar catatan akademik, melainkan kisah nyata tentang bagaimana hukum beroperasi di dunia yang lebih keras dari sekadar teori.

Selama PKL, para mahasiswa menyaksikan langsung bagaimana sistem pemasyarakatan berjalan.

Mereka terlibat dalam berbagai aspek administrasi, pelayanan hukum, hingga program pembinaan bagi warga binaan.

“Di sini, mereka belajar bahwa hukum tidak sekadar menghukum, tetapi juga harus memberi ruang bagi perubahan,” kata Kepala Rutan Sumenep, Ridwan Susilo, dalam acara pelepasan mahasiswa.

Menurut Ridwan, keterlibatan akademisi dalam sistem pemasyarakatan menjadi jembatan penting antara teori dan praktik.

“Kami berharap pengalaman ini memberikan pemahaman yang lebih utuh bagi mereka, agar kelak ketika terjun di dunia hukum, mereka tidak hanya melihat hukum dalam hitam dan putih, tetapi juga dari sisi kemanusiaan,” tambahnya.

Sementara Dosen pembimbing, Yayuk Sugiarti, mengungkapkan bahwa pengalaman langsung ini sangat berharga bagi mahasiswanya.

“Selama ini, mereka hanya mengenal hukum dari buku dan perkuliahan. Tapi di sini, mereka melihat langsung bagaimana hukum itu bekerja, bagaimana setiap keputusan hukum berdampak pada kehidupan manusia,” ujarnya.

Para mahasiswa pun mendapatkan wawasan baru bahwa keadilan tidak selalu berarti hukuman berat, tetapi juga melibatkan aspek pembinaan, reintegrasi sosial, dan kesempatan kedua bagi mereka yang pernah tersesat.

Dengan berakhirnya PKL ini, Rutan Sumenep menegaskan kembali komitmennya untuk membuka pintu bagi dunia akademik dalam memahami lebih dalam realitas pemasyarakatan.

“Kolaborasi seperti ini diharapkan terus berjalan, sehingga generasi baru di bidang hukum tidak hanya memahami pasal demi pasal, tetapi juga memiliki perspektif yang lebih luas dalam memperjuangkan keadilan yang sesungguhnya,” pungkas Ridwan Susilo (REDJAVA****)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan