JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus berupaya mengoptimalkan penerimaan daerah melalui pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep, Faruk Hanafi, S.Sos, M.Si., bersama timnya turun langsung ke Desa Sendir, Kecamatan Lenteng, pada Rabu (5/2/2025), untuk memastikan proses pembaruan data objek pajak berjalan dengan akurat dan transparan.
Dalam kegiatan itu, Faruk Hanafi menegaskan bahwa pemutakhiran data merupakan langkah strategis dalam meningkatkan akurasi basis pajak daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa data pajak yang diperbarui benar-benar mencerminkan kondisi lapangan. Basis data yang akurat sangat penting untuk meminimalisir potensi kehilangan pendapatan daerah akibat data yang tidak terbarui atau tidak sesuai,” ujarnya.
Menurutnya, pajak, khususnya PBB P2, adalah salah satu tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumenep. Oleh karena itu, validitas data menjadi faktor kunci dalam mendukung target penerimaan pajak.
“Semakin akurat data yang kita miliki, semakin baik pula pengelolaan penerimaan daerah. Ini sangat berpengaruh terhadap pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Selain memastikan keakuratan data, Bapenda Sumenep juga mendorong inovasi dalam sistem pembayaran pajak. Salah satu langkah konkret yang diapresiasi oleh Faruk Hanafi adalah pemanfaatan agen laku pandai dan Fast Pay oleh Pemerintah Desa Sendir untuk memfasilitasi pembayaran PBB P2.
“Kami sangat mendukung inisiatif ini karena mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajibannya. Dengan sistem berbasis digital, pembayaran pajak menjadi lebih praktis, cepat, dan transparan. Kami berharap inovasi ini bisa diadopsi oleh desa-desa lain,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keberhasilan optimalisasi penerimaan pajak tidak hanya bergantung pada sistem yang baik, tetapi juga pada kesadaran dan partisipasi masyarakat.
“Kami terus mengajak masyarakat untuk aktif dalam mendukung program ini. Pajak yang mereka bayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan yang langsung dirasakan manfaatnya. Inilah bentuk gotong royong dalam membangun daerah yang lebih maju,” pungkasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Sumenep dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan desa untuk memastikan keberlanjutan pembangunan. Dengan komitmen dan kerja sama yang solid, diharapkan pendapatan daerah dapat terus meningkat guna mewujudkan Sumenep yang lebih maju dan sejahtera. (REDJAVA****)