Kepala Kemenag Sumenep Tekankan Pentingnya Etika Saat Buka Pembinaan Hukum bagi ASN

  • Whatsapp
Kepala Kemenag Sumenep Tekankan Pentingnya Etika dan Hukum bagi ASN dalam Pembinaan Hukum
banner 468x60

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep menggelar Pembinaan Hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag, Rabu (5/2).

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman ASN mengenai aspek hukum dalam pelayanan publik serta menanamkan nilai-nilai etika dan moderasi dalam interaksi sehari-hari.

Bacaan Lainnya

banner 468x60

Kegiatan ini diikuti oleh guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN), MTsN, MIN, perwakilan guru negeri di madrasah swasta, penyuluh agama, kepala KUA, serta perwakilan dari setiap seksi di Kantor Kemenag Sumenep.

Bertempat di PLHUT Kemenag Sumenep, acara ini menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Kepala Kemenag Sumenep, Abdul Wasid, membuka acara dengan pembacaan Al-Fatihah sebagai doa untuk kelancaran kegiatan.

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa seorang ASN harus mampu menjadi teladan dalam menjaga etika, baik di lingkungan kerja maupun di masyarakat.

“Sebagai ASN, kita harus memiliki kesadaran untuk menghindari segala bentuk tindakan yang tidak menyenangkan bagi orang lain. Kita juga harus menjaga tutur kata yang lembut dan sopan saat memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Abdul Wasid.

Ia juga menekankan bahwa menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari kekerasan merupakan bagian dari implementasi moderasi beragama, di mana sikap saling menghormati dan menghargai menjadi kunci utama.

“Anti-kekerasan merupakan salah satu indikator dari moderasi beragama. Saya berharap para peserta dapat menularkan nilai-nilai ini kepada rekan kerja serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan begitu, suasana kerja akan lebih nyaman, profesionalisme meningkat, dan kepercayaan masyarakat terhadap Kemenag semakin kuat,” jelasnya.

Pembinaan hukum ini tidak hanya berfokus pada aspek disiplin ASN, tetapi juga memberikan wawasan tentang berbagai regulasi dan aturan yang harus dipatuhi dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

Para peserta mendapatkan pemahaman mengenai batasan-batasan hukum dalam pelayanan publik, termasuk larangan melakukan tindakan diskriminatif, ujaran yang merugikan pihak lain, serta berbagai bentuk kekerasan verbal maupun non-verbal di tempat kerja.

“Selain itu, ASN juga diingatkan tentang pentingnya memahami dan menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas mereka,” tegas Abdul Wasid

Narasumber yang dihadirkan memberikan paparan mengenai berbagai aturan terkait, termasuk Undang-Undang tentang ASN serta kode etik dalam pelayanan publik

“Dengan adanya pembinaan hukum ini, diharapkan para ASN di lingkungan Kemenag Sumenep dapat semakin memahami hak dan kewajiban mereka serta menerapkan nilai-nilai hukum dalam keseharian mereka,” tandasnya.

Lebih dari sekadar teori, penerapan nilai-nilai hukum dan etika dalam kehidupan sehari-hari akan menciptakan lingkungan kerja yang lebih harmonis, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintahan.

Acara ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif, di mana para peserta dapat bertanya langsung kepada narasumber mengenai berbagai permasalahan hukum yang mereka hadapi dalam tugas mereka sebagai ASN. (REDJAVA/Ss****)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan