JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Sebuah kapal yacht asal Australia, bernama Australian, kandas di perairan Pulau Giliyang, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep.
Insiden ini menyebabkan kerugian besar bagi pemilik kapal, Watt Peter John (63), yang bersama satu awak lainnya, Delves Catherine Winifred (61).
“Total kerugian mencapai Rp 8 miliar, mencakup kapal beserta seluruh isinya,” ujar Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Kamis (30/1/2025).
Saat ini, kedua warga negara asing (WNA) tersebut sementara ditampung oleh seorang warga setempat, Harianto Hari, yang tinggal di Dusun Bancamara Barat, Desa Bancamara, dan memiliki kemampuan berbahasa Inggris.
Aparat kepolisian bersama tim gabungan telah melakukan berbagai langkah untuk menangani peristiwa ini.
“Tindakan yang telah dilakukan meliputi olah tempat kejadian perkara (TKP) dan aktivasi kembali Tim SAR gabungan, termasuk Tim SAR Ditpolairud Polda Jatim, SAR Satpolairud Polres Sumenep, Basarnas, BPBD Kabupaten Sumenep, serta komunitas nelayan dan masyarakat pesisir,” jelas AKP Widiarti.
Selain itu, kepolisian juga telah menyampaikan laporan perkembangan kejadian kepada pimpinan guna pengambilan kebijakan lebih lanjut.
Koordinasi dilakukan dengan Basarnas Pos SAR Sumenep, KSOP Kelas IV Kalianget, serta Polsek Dungkek. Tim juga melakukan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) dan SARMAP (pemetaan pencarian dan penyelamatan).
“Kami mengalami hambatan berupa ombak tinggi dan angin kencang dengan kecepatan mencapai 18-23 knot serta gelombang setinggi 1-2 meter,” pungkasnya.
Hingga saat ini, aparat masih terus melakukan upaya penyelidikan untuk mengetahui penyebab kandasnya kapal tersebut. (REDJAVA****)