JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Sumenep masih jauh dari ideal. Berdasarkan data terbaru, luas RTH dan tutupan vegetasi di wilayah tersebut baru mencapai 11 persen dari total 295 kilometer persegi.
Padahal, target nasional yang ditetapkan pemerintah adalah 30 persen. Minimnya RTH ini menjadi tantangan besar bagi Sumenep, terutama dalam menjaga keseimbangan lingkungan di tengah perkembangan daerah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup melalui Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep, Hasinuddin Firdaus, menyatakan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan luas RTH dengan berbagai program penghijauan.
“Setiap tahun, data RTH diperbarui dan divalidasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Prosesnya dilakukan dengan teknik pemetaan terbaru, termasuk pengamatan satelit untuk memastikan keakuratan data,” kata Hasan, Kamis (30/01/2025).
Namun, upaya itu tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Pasalnya, sebagian besar lahan di Sumenep merupakan milik masyarakat. Inilah yang membuat peningkatan RTH menjadi tantangan tersendiri.
Menurut Hasinuddin, kolaborasi antara pemerintah, stakeholder, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mempercepat penambahan RTH. Salah satu strategi yang dilakukan DLH adalah mendorong masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam penanaman pohon di lahan-lahan yang masih memungkinkan untuk penghijauan.
“Kami selalu berupaya menambah RTH melalui berbagai program penanaman pohon. Tetapi, karena sebagian besar lahan ada di tangan masyarakat, kesadaran dan kontribusi mereka sangat menentukan keberhasilan program ini,” tambahnya.
Beberapa program penghijauan yang telah dilakukan di Sumenep antara lain penanaman pohon di kawasan perkotaan, jalur hijau, serta lahan-lahan yang dianggap strategis untuk penghijauan. Selain itu, pemerintah juga menggandeng sekolah-sekolah untuk mengedukasi pelajar tentang pentingnya menjaga lingkungan sejak dini.
Minimnya Ruang Terbuka Hijau tentu berdampak negatif pada lingkungan dan kualitas hidup masyarakat. Kota-kota dengan RTH yang terbatas cenderung mengalami peningkatan suhu udara yang lebih drastis akibat efek urban heat island (pulau panas perkotaan).
“Selain itu, keberadaan pepohonan juga berperan penting dalam menyerap polusi udara dan menghasilkan oksigen. Jika cakupan RTH di Sumenep tidak segera diperluas, dampaknya bisa berupa penurunan kualitas udara yang berpengaruh pada kesehatan masyarakat,” ungkapnya
Beberapa kota besar di Indonesia telah membuktikan bahwa peningkatan RTH dapat memperbaiki kondisi lingkungan secara signifikan. Oleh karena itu, Sumenep perlu mengambil langkah lebih agresif agar tidak semakin tertinggal dalam memenuhi target nasional.
Pemerintah daerah telah menyiapkan beberapa strategi untuk meningkatkan RTH dalam beberapa tahun ke depan. Selain program penghijauan, ada juga upaya untuk mengintegrasikan konsep ruang terbuka hijau dalam perencanaan tata kota.
Namun, tanpa dukungan masyarakat dan dunia usaha, target 30 persen RTH masih sulit tercapai. Oleh karena itu, Hasinuddin mengajak semua pihak untuk ikut serta dalam gerakan penghijauan di Sumenep.
“Menanam satu pohon hari ini mungkin tampak kecil, tetapi dampaknya bagi lingkungan sangat besar di masa depan. Jika kita ingin Sumenep tetap hijau dan sehat, ini adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (REDJAVA****)