PABPDSI Arjasa Mantapkan Langkah, Kawal Anggaran Ketahanan Pangan di Desa

  • Whatsapp
PABPDSI Arjasa Mantapkan Langkah, Kawal Anggaran Ketahanan Pangan di Desa
banner 468x60

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Di tengah arus modernisasi tata kelola desa, Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) terus meneguhkan eksistensinya.

Sejak berdiri di Kabupaten Sumenep pada 2021, asosiasi ini tak henti membangun kekuatan kolektif guna mengoptimalkan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Bacaan Lainnya

banner 468x60

Langkah besar itu kembali terpancar pada Senin, 27 Januari 2025. Di Pendopo Kecamatan Arjasa, pengurus PABPDSI bersama jajaran pimpinan BPD dari seluruh desa di wilayah tersebut mengadakan pertemuan dengan Camat Arjasa, Aynizar Sukma.

Agenda ini menjadi momen penting, mengukuhkan sinergi yang selama ini menjadi harapan bersama.

Ketua PABPDSI Kecamatan Arjasa, Mihosen, menilai bahwa forum ini adalah tonggak awal membangun komunikasi lebih intensif antara BPD dan pemerintah kecamatan.

“Ini pertemuan pertama kami dengan Pak Camat. Sebuah momentum yang kami sambut dengan penuh semangat. Semoga menjadi pintu gerbang kolaborasi lebih baik ke depan,” kata Mihosen, yang juga menjabat sebagai Kepala SMK Al Hidayah.

Mihosen menyoroti peran strategis BPD sebagai pengawas kinerja kepala desa yang telah diamanatkan melalui Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014 dan Permendagri No. 110 Tahun 2016.

Namun, ia tak menutup mata bahwa masih banyak kendala di lapangan. Salah satunya, minimnya dukungan dari pemerintah kecamatan.

“Kami ingin menunjukkan bahwa BPD bukan sekadar pelengkap struktur desa, melainkan elemen vital yang harus diberdayakan. Kami berharap Pak Camat bisa menjadi mitra strategis kami dalam menjalankan fungsi ini,” ungkapnya.

SementaraCamat Arjasa, Aynizar Sukma, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif ini.

Dalam forum tersebut, ia menyatakan kesiapannya mendukung peran BPD, termasuk dalam mengawal implementasi program-program desa.

“Kami melihat semangat teman-teman BPD Arjasa sebagai hal yang luar biasa. Ke depan, kami berencana mengadakan forum bersama antara BPD dan Asosiasi Kepala Desa untuk menyamakan visi, demi kemajuan desa yang lebih merata,” ujar Aynizar.

Selain memperkuat koordinasi, forum ini juga membahas pengawalan anggaran ketahanan pangan yang diwajibkan minimal 20 persen dari APBDes.

Lebih lanjut, Mihosen memastikan bahwa PABPDSI siap mengawal pelaksanaan anggaran tersebut agar tepat sasaran.

“Kami ingin memastikan anggaran ketahanan pangan tidak hanya menjadi angka di atas kertas. Kami akanmemastikan program ini dikelola secara akuntabel oleh Bumdes di masing-masing desa,” tegasnya.

Mihosen juga mengungkap bahwa langkah ini sejalan dengan arahan Ketua PABPDSI Kabupaten Sumenep, M. Sukran Hamidy, yang menekankan pentingnya koordinasi intensif antara pengurus kecamatan dan Forkopimka.

Arahan ini dipertegas dalam Rapat Kerja Daerah yang dihadiri Bupati Sumenep pada akhir 2024.

Forum ini bukan hanya sekadar pertemuan, melainkan sebuah langkah konkret untuk membawa perubahan.

“Kami BPD Kecamatan Arjasa kini tak lagi ragu untuk mengambil peran strategis di desa, mengawal kebijakan,
dan memastikan kesejahteraan masyarakat benar-benar terwujud,” jelasnya.

Dengan semangat kolaborasi yang terus terbangun, PABPDSI Arjasa optimistis mampu menjawab tantangan pembangunan desa di era modern.

“Ini bukan sekadar pertemuan, tetapi titik awal untuk mengukir sejarah baru bagi pemerintahan desa di Sumenep,” pungkasnya. (REDJAVA****)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan