Pelimpahan Tahap II Skandal Narkoba Oknum DPRD Resmi Diserahkan Polres ke Kejari Sumenep

  • Whatsapp
Plt Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti SH
banner 468x60

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Dunia politik Sumenep tercoreng. Seorang legislator dari DPRD Kabupaten Sumenep, berinisial BEI, harus menghadapi konsekuensi hukum berat setelah terlibat kasus narkoba.

Pada Kamis (23/1/2025), Polres Sumenep resmi melimpahkan tahap dua perkara tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, lengkap dengan barang bukti yang menyeret nama besar politisi asal Dusun Bhaba, Desa Palasa, Kecamatan Talango ini.

Bacaan Lainnya

banner 468x60

“Berkas perkara dan barang bukti telah kami limpahkan ke Kejari. Proses hukum akan terus berlanjut,” kata Plt Kasi Humas AKP Widiarti SH pada keterangan rilisnya, Kamis (23/01/2025).

Kasus ini bermula dari operasi penangkapan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep pada Desember 2024 lalu.

BEI diamankan dengan barang bukti sabu-sabu seberat 15,76 gram, jumlah yang tidak bisa dianggap remeh.

Penangkapan BEI sendiri merupakan pengembangan dari kasus serupa yang melibatkan dua tersangka lainnya, ES dan KA, yang tertangkap tangan saat berpesta barang haram tersebut.

Berdasarkan hasil penyidikan, BEI kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya tidak main-main: pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Tak hanya itu, denda hingga Rp10 miliar juga mengintai,” ungkapnya.

Bahkan kata sosok Polwan senior dijajaran Polres Sumenep itu menyatakan hukuman BEI dapat ditambah sepertiga jika terbukti bersalah.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa narkoba telah menyusup ke semua lapisan masyarakat, bahkan ke kursi terhormat legislatif.

“Kami tidak akan berhenti. Ini adalah bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Sumenep,” tegas Widiarti.

Masyarakat kini menanti bagaimana proses hukum berjalan, sementara nama baik institusi legislatif tercoreng oleh tindakan salah satu anggotanya.

Hukum tetap harus ditegakkan, tanpa pandang bulu, demi memastikan bahwa keadilan berdiri tegak di Bumi Sumenep. (REDJAVA****)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan