JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT PPD) atau lebih dikenal Samsat Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.
Kali ini, melalui sebuah program sosialiasi yang menggugah, Samsat Sumenep mengajak warga dua desa di dua kecamatan untuk memanfaatkan fasilitas penggratisan pajak BBN-KB2 dan seterusnya kendaraan bermotor.
Program yang diadakan di Desa Saroka (Kecamatan Saronggi) dan Desa Talaga (Kecamatan Ganding) ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang kemudahan yang dapat mereka nikmati terkait pengurusan pajak kendaraan PKB dan BNNKB.
Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Sumenep, Samtiono, menjelaskan bahwa Pajak PKB dan BNNKB untuk tahun 2025 tidak mengalami kenaikan dan untuk BBN-KB2 seterusnya gratis adalah wujud nyata dari pelayanan yang disediakan oleh Bapenda Jawa Timur, yang bertujuan untuk mempermudah proses administrasi kendaraan.
“Kami ingin memastikan masyarakat bisa menikmati layanan yang mudah dan efisien . Proses balik nama kendaraan pun kini bisa dilakukan dengan mudah dan singkat serta memberikan kemudahan dan akses yang lebih terjangkau,” kata Samtiono di sela-sela kegiatan.
Lebih jauh, Samtiono menambahkan bahwa fasilitas ini tidak hanya berlaku bagi kendaraan bermotor dengan nomor plat daerah setempat, namun juga berlaku bagi kendaraan yang terdaftar dari luar daerah.
“Untuk itu manfaatkanlah fasilitas BNNKB2 dan seterusnya dengan tarif 0 atau gratis bagi warga yang ingin melakukan proses balik nama kendaraan pribadi dengan mudah. Kami ingin seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, bisa memanfaatkan fasilitas ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut Samtiono menegaskan Samsat Sumenep juga berencana memberikan pelatihan kepada BUMDES setempat guna mempermudah proses pembayaran pajak motor.
“Hal ini diharapkan dapat mempercepat layanan bagi masyarakat yang membutuhkan,” terangnya.
Sebuah langkah nyata dari Samsat Sumenep yang tidak hanya mempermudah administrasi, namun juga memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Warga di dua desa tersebut kini semakin dekat dengan layanan publik yang lebih baik dan bebas biaya.
“Hal Itu kami lakukan tidak lain dan tidak bukan merupakan komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Jawa Timur khususnya Masyarakat Sumenep,” pungkasnya. (REDJAVA****)