JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Polemik reklamasi laut untuk tambak garam di Kampung Tapakerbau, Desa Gersik Putih, semakin memanas.
Proyek yang dikabarkan akan dimulai pada Selasa (21/01/2025) berdasarkan surat edaran dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Forpkot ini menuai penolakan keras dari warga setempat yang merasa terabaikan dalam proses perencanaan.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa reklamasi hanya dapat dilakukan jika seluruh warga, termasuk pihak yang menolak, sepakat.
“Saya sudah sampaikan sejak tahun lalu bahwa semua pihak harus dilibatkan. Kalau tidak ada kesepakatan, reklamasi ini tidak boleh dilanjutkan,” ujar Bupati Fauzi.
Warga Kampung Tapakerbau, yang selama ini menggantungkan hidup dari laut, bersikeras mempertahankan kawasan mereka sebagai wilayah pesisir.
Ketua RT Tapakerbau menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah diundang untuk berdiskusi soal proyek ini.
“Jika reklamasi benar-benar dimulai hari ini, kami akan tetap menolak. Kami ingin laut ini tetap menjadi laut, bukan tambak garam,” ujarnya.
Penolakan warga ini dilandasi kekhawatiran terhadap dampak reklamasi yang dinilai dapat merusak ekosistem laut dan menghancurkan mata pencaharian masyarakat pesisir.
Bupati Fauzi meminta pemerintah desa untuk meningkatkan sosialisasi dan komunikasi dengan warga agar konflik tidak terus berlarut-larut.
“Selama belum ada kesepakatan bersama, reklamasi tidak bisa dilakukan. Komunikasi harus diperbaiki untuk mencari jalan tengah yang tidak merugikan siapa pun,” tambahnya.
Ia juga menanggapi informasi adanya pencatutan namanya oleh pihak tertentu terkait proyek ini.
“Kalau ada yang mencatut nama saya, itu tidak bisa dibenarkan. Semua keputusan harus melalui kesepakatan bersama,” tegas Fauzi.
Di tengah polemik ini, Kepala Desa Gersik Putih, Muhab, belum memberikan klarifikasi. Ketika dihubungi, ia hanya menyampaikan bahwa dirinya sedang sibuk. (REDJAVA****)