JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Desa (Pemdes) Payudan Daleman, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, mencatatkan langkah strategis dalam pengelolaan pajak daerah.
Bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep, Pemdes menggelar sosialisasi penting mengenai pemutakhiran data objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).
Bertempat di Balai Desa Payudan Daleman pada Senin (20/01/2025), acara ini dihadiri berbagai elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, hingga warga setempat.
Sosialisasi ini bertujuan memperkenalkan program pemutakhiran data PBB P2, menjadikan Desa Payudan Daleman sebagai salah satu pelopor penerapan program tersebut di Kabupaten Sumenep.
Sekretaris Desa Payudan Daleman, Khoiri, S.Sos., yang membuka kegiatan ini, menegaskan dukungan penuh dari Pemdes untuk menyukseskan program pemutakhiran data pajak.
Ia juga memastikan bahwa aparat desa siap mendampingi petugas ukur dari Bapenda selama proses berlangsung.
“Kami berkomitmen mendukung pelaksanaan program ini dengan sepenuh hati, termasuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak secara tepat waktu dan non-tunai. Dengan data yang lebih akurat, kami yakin kontribusi masyarakat terhadap pembangunan desa dan daerah akan semakin optimal,” kata Khoiri.
Sementara Kabid P3EPD Bapenda Sumenep, Suhermanto, S.E., M.E., dalam pemaparannya menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk menciptakan basis data pajak yang lebih rapi dan akurat di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep.
“Program ini merupakan bagian dari langkah strategis kami dalam meningkatkan tata kelola pajak daerah. Dengan data yang valid, pemerintah dapat menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran dan mendukung pembangunan berkelanjutan di berbagai sektor,” ungkapnya.
Suhermanto juga menyoroti pentingnya pembayaran pajak secara non-tunai yang diperkenalkan melalui program ini.
Menurutnya, metode ini tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan transparansi dan meminimalisasi risiko penyalahgunaan dana.
Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat Desa Payudan Daleman. Warga menyatakan kesiapan mereka mendukung program ini, dengan harapan proses pemutakhiran data pajak dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Program ini adalah langkah maju untuk menciptakan pengelolaan pajak yang lebih baik. Dengan data yang akurat, pembangunan desa akan lebih terarah,” ujar salah satu warga yang hadir.
Pemdes Payudan Daleman bersama Bapenda Sumenep berharap program ini tidak hanya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tetapi juga membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.
Dengan pelaksanaan program ini, Desa Payudan Daleman tidak hanya menunjukkan dedikasi terhadap pengelolaan pajak yang modern, tetapi juga menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Sumenep untuk berinovasi dalam mendukung pembangunan daerah.
Sampai berita ini dipublikasikan kegiatan sosial pemutahiran data obyek PBB P2 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep bersama Pemdes Payudan Daleman masih berlangsung. (REDJAVA****)