Inovasi Pajak di Sumenep : Pemutakhiran Data PBB P2 2025 Siap Digelar, Langkah Nyata Wujudkan Keadilan Pajak

  • Whatsapp
Kabid P3EPD Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep, Suhermanto, SE, ME
banner 468x60

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong transparansi dan keadilan pajak melalui program unggulan Sosialisasi Pemutakhiran Data Objek Pajak Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) Tahun 2025.

Program ini resmi dibuka dan dimulai pada hari Senin, 20 Januari 2025.

Bacaan Lainnya

banner 468x60

Kegiatan ini dirancang untuk memastikan data objek pajak lebih valid dan terkini, sebagai upaya mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi, S.Sos, M.Si, menegaskan pentingnya program ini dalam membangun sistem perpajakan yang tidak hanya akurat, tetapi juga memberikan keadilan bagi masyarakat.

“Pemutakhiran data PBB P2 adalah langkah strategis untuk memutakhirkan kondisi riil di lapangan. Selain mempermudah masyarakat sebagai wajib pajak, ini juga mendukung pembangunan daerah yang lebih berkelanjutan,” kata Faruk kepada media, Jumat (17/01/2025).

Dalam pelaksanaannya, Bapenda Sumenep memperkenalkan teknologi berbasis aplikasi digital yang memungkinkan petugas lapangan memperbarui data secara real-time.

Hal ini, menurut Faruk, akan mempercepat proses pendataan sekaligus meningkatkan akurasi.

“Pendekatan berbasis teknologi ini bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga komitmen kami terhadap transparansi dan kepercayaan masyarakat,” jelasnya.

Tahapan awal program ini melibatkan sosialisasi kepada perangkat desa, kelurahan, dan petugas lapangan, diikuti dengan pemutakhiran data langsung di lapangan oleh tim yang telah dipersiapkan.

Sementara Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian Pengembangan Dan Evaluasi Pendapatan Daerah (Kabid P3 EPD) Bapenda, Suhermanto, SE, ME, menjelaskan bahwa program ini dimulai dengan memprioritaskan sembilan desa daratan di Kabupaten Sumenep.

Desa-desa tersebut adalah: Bilapora Barat, Desa Talaga, Bataal Barat dan Ketawang Parebean (Ganding), Payudan Karangsokon dan Payudan Daleman (Guluk-Guluk), Saroka (Saronggi), Sendir (Lenteng), Batang-Batang Laok (Batang-Batang)

β€œTim kami akan bergerak mulai pukul 09.00 WIB setiap harinya, membawa peralatan lengkap seperti roll meter dan penggaris tripalm untuk mendukung proses pendataan di lapangan,” terangnya.

Lebih lanjut Suhermanto menekankan pentingnya dukungan masyarakat dalam program ini. Warga diminta untuk memberikan data yang benar dan transparan kepada petugas lapangan.

“Keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Sinergi antara pemerintah dan warga menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola pajak yang optimal,” pungkasnya (REDJAVA****)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan