JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Malam yang tenang di depan Taman Tajamara mendadak menjadi panggung penegakan hukum yang mencekam. Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 23.30 WIB, Tim Satresnarkoba Polres Sumenep, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri melalui Kasi Humas AKP Widiarti SH, mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
“Operasi ini bagian dari komitmen kami untuk menumpas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya. Tidak ada tempat bagi perusak generasi muda di Kabupaten Sumenep,” tegas AKBP Henri Noveri melalui AKP Widiarti, Kamis (16/1/2025).
Kedua pelaku, KUR (20), warga Dusun Ngomber, Desa Laok Jang-Jang, Kecamatan Arjasa, dan MFQ (24), warga Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep, ditangkap dengan barang bukti yang menguatkan keterlibatan mereka dalam jaringan gelap peredaran narkotika.
Barang bukti yang disita dari tangan pelaku KUR termasuk: 1 plastik klip berisi sabu seberat ± 0,36 gram, alat hisap sederhana, 1 pipet kaca dengan sisa sabu, bungkus rokok merek Sampoerna Mild, dan 1 unit HP iPhone 11 putih.
Sementara dari pelaku MFQ, polisi menyita 1 unit HP iPhone 13 Pro emas, yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi terlarang.
Operasi ini dimulai dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di depan Taman Tajamara, Jalan Trunojoyo, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep. Tim Satresnarkoba segera bergerak, menyergap kedua pelaku yang tak mampu mengelak.
“Ketika kami geledah, sabu ditemukan dalam bungkus rokok milik KUR. Pelaku langsung mengakui kepemilikannya,” ungkap AKP Widiarti.
“Tak ada ruang untuk negosiasi. Keduanya kami seret ke markas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambahnya.
Keduanya kini terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana mereka adalah hukuman penjara yang cukup lama untuk memastikan efek jera.
“Ini bukan hanya soal menangkap pelaku. Ini adalah bentuk perang terhadap narkoba. Kami akan terus bergerak tanpa kompromi,” ujar AKP Widiarti dengan nada tegas.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa bahaya narkoba mengintai di mana saja, bahkan di tempat yang dianggap aman sekalipun. Polres Sumenep berharap masyarakat terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
“Mari kita bersama menjaga Sumenep dari ancaman narkotika. Generasi kita terlalu berharga untuk dirusak oleh barang haram ini,” pungkas AKP Widiarti. (REDJAVA****)