Isu Pemotongan Dana Kapitasi Rp 84 miliar, Kadinkes Sumenep Sebut Itu Fitnah dan Menyerang Pribadi

  • Whatsapp
Kadinkes P2KB Sumenep, drg. Erliyah Fardasah, M.Kes
banner 468x60

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Ramai isu pemotongan dana kapitasi di Kabupaten Sumenep sebesar Rp 84 miliar sejak 2018 hingga 2024. Kepala Dinkes P2KB Sumenep, drg. Ellya Fardasah, Mkes menyebut, tudingan itu berupa fitnah.

Pernyataan drg Ellya itu disampaikan kepada sejumlah media di kantornya, Kamis 16 Januari 2025 sebagai bentuk klarifikasi atas tulisan miring di salah satu media online.

Bacaan Lainnya

banner 468x60

Menurut drg Ellya, dana kapitasi untuk 30 puskesmas di Kabupaten Sumenep setiap tahun sekitar Rp 84 miliar. Dana kapitasi bersumber dari BPJS Kesehatan itu langsung ditransfer ke setiap puskesmas.

“Mana bisa saya memotong dana kapitasi di setiap puskesmas. Uangnya langsung masuk ke rekening masing-masing puskesmas. Tudingan itu fitnah. Tulisan itu menyerang pribadi,” terang drg Ellya.

drg Ellya menjabat Kepala Dinas Kesehatan dan P2KB Sumenep Maret 2024. Sebelumnya ia menjabat dokter di puskesmas lalu kabid dinkes.

Status Puskesmas per Januari 2025 sudah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Artinya puskesmas memiliki otonomi dalam pengelolaan keuangan dan operasional.

drg Ellya menegaskan tidak ada pemotongan dana kapitasi di puskesmas sebelum berubah status BLUD.

Disebutkan, jika ada isu pemotongan dana kapitasi untuk tenaga sukarelawan. Itu ranah internal puskesmas.

Meskipun puskesmas memiliki otonomi sebagai BLUD, drg Ellya menyatakan tetap bertanggung jawab atas kebijakan puskesmas. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan operasional berada di bawah manajemen puskesmas masing-masing.

Terkait pengelolaan dana kapitasi di 30 Puskesmas Kabupaten Sumenep. drg Ellya menyebut telah dilakukan secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Setiap dana kapitasi rupiah dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya, dan tidak ada satupun rupiah yang dialihkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” kata drg Ellya menambahkan.

“Tuduhan ini adalah fitnah besar yang bertujuan untuk merusak nama baik saya dan institusi yang saya pimpin,” pungkasnya. (REDJAVA/Ham****)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan