JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Dalam upaya mengukuhkan Indonesia sebagai pusat halal dunia, Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep mencatat pencapaian luar biasa.
Hingga akhir tahun 2024, lebih dari 3.000 produk makanan dan minuman (mamin) hasil produksi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) telah berhasil mendapatkan sertifikat halal.
Muhammad Rifa’i Hasyim, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Sumenep, mengungkapkan bahwa program sertifikasi ini menjadi tonggak penting dalam mendorong UMKM lokal untuk bersaing di pasar nasional maupun global.
“Kami terus mendorong pelaku usaha, khususnya sektor mikro dan kecil, untuk memastikan produknya halal, karena pada 2026 nanti, sertifikasi halal menjadi syarat mutlak untuk izin edar,” ujar Hasyim saat ditemui di kantornya, Rabu (15/01/2025).
Menurut dia, sertifikasi halal ini tersedia dalam dua skema, yaitu self-declare yang khusus untuk usaha mikro yang tidak menggunakan bahan daging, dan skema reguler untuk usaha menengah ke atas dengan proses berbayar.
“Upaya ini memberikan kesempatan luas bagi semua pelaku usaha, dari skala kecil hingga besar, untuk memastikan produknya sesuai standar halal,” ungkapnya.
Namun, Hasyim juga menyoroti tantangan besar yang masih dihadapi. Banyak pelaku usaha yang belum memahami pentingnya sertifikasi halal.
“Padahal, ini bukan hanya tentang kepatuhan terhadap aturan, tapi juga memberikan kepercayaan kepada konsumen bahwa produk yang mereka konsumsi sesuai dengan prinsip kehalalan,” tegasnya.
Kemenag Sumenep tak tinggal diam. Berbagai upaya pendampingan terus dilakukan, termasuk membuka layanan pendaftaran dan bimbingan di Kantor Urusan Agama (KUA) di setiap kecamatan.
“Langkah ini diharapkan mempermudah proses sertifikasi halal, sekaligus menumbuhkan kesadaran di kalangan pelaku usaha akan manfaat jangka panjangnya,” ujarnya.
Langkah ini sejalan dengan ambisi besar Indonesia untuk menjadi pelopor sertifikasi halal global.
Dengan potensi pasar halal yang terus tumbuh secara eksponensial, Indonesia berada di jalur strategis untuk mengambil peran utama dalam industri ini.
“Ketika pelaku UMKM mulai sadar dan bergerak bersama untuk mendapatkan sertifikasi halal, maka ini bukan hanya kemenangan bagi mereka secara individu, tetapi juga langkah besar bagi Indonesia untuk menjadi pusat halal dunia,” pungkasnya. (REDJAVA****)