PKB dan BBNKB di Jawa Timur Tahun 2025 Tetap Stabil, Gubernur Beri Keringanan Pajak

  • Whatsapp
Dari Kiri, Kabapenda Faruk Hanafi, Kepala UPT Samsat, Samtiono, Kabid Suhermanto, Kasi Nurudin
banner 468x60

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kabar baik datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk tahun 2025 dipastikan tidak mengalami kenaikan.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi masyarakat Jawa Timur di tengah upaya menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong pertumbuhan industri otomotif.

Bacaan Lainnya

banner 468x60

Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Sumenep, Samtiono, menjelaskan bahwa meskipun Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menerapkan opsen pajak kendaraan,

Gubernur Jawa Timur memutuskan untuk tidak memberlakukan tambahan beban pajak tersebut.

“Gubernur memberikan keringanan dengan tidak mengenakan tambahan opsen PKB dan BBNKB. Langkah ini diambil sebagai wujud kepedulian terhadap kondisi perekonomian daerah serta untuk mendukung perkembangan industri otomotif di Jawa Timur,” ujar Samtiono, Selasa (14/1/2024).

Lebih lanjut, Samtiono menegaskan bahwa tarif pajak kendaraan di tahun ini akan tetap sama seperti tahun sebelumnya.

“Keputusan ini didukung oleh Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur yang menjadi dasar hukum pemberian keringanan pajak tersebut,” ungkapnya.

Kebijakan ini tidak hanya memberikan keringanan bagi para pemilik kendaraan, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga daya beli masyarakat.

Stabilitas tarif pajak kendaraan dianggap penting untuk mempertahankan roda perekonomian tetap berputar, terutama di sektor transportasi dan otomotif.

“Gubernur ingin memastikan masyarakat tidak terbebani oleh tambahan pajak. Langkah ini juga sejalan dengan upaya menjaga daya saing industri otomotif lokal,” tambah Samtiono.

Dengan keputusan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap masyarakat dapat terus merasa terbantu, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi ke depan.

“Kebijakan tanpa kenaikan PKB dan BBNKB ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan solusi yang berpihak kepada rakyat,” terangnya.

Kebijakan tanpa kenaikan PKB dan BBNKB ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat dan memberikan ruang lebih besar bagi pelaku usaha otomotif untuk berkembang.

Dengan demikian, Jawa Timur tetap menjadi salah satu provinsi dengan iklim investasi dan ekonomi yang stabil di Indonesia.

“Langkah strategis ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus berinovasi dalam menjaga kesejahteraan masyarakat tanpa mengesampingkan potensi peningkatan pendapatan daerah,” pungkasnya. (REDJAVA****)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan