Polisi Gerebek Judi Domino di Sumenep, Lima Pelaku Dibekuk

  • Whatsapp
Ke-5 Pelaku Bersama Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Sumenep
banner 468x60

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Upaya pemberantasan perjudian di Kabupaten Sumenep kembali membuahkan hasil. Tim Satreskrim Polres Sumenep berhasil menggerebek arena perjudian kartu domino yang berlokasi di Dusun Beddi, Desa Marengan Laok, Kecamatan Kalianget, pada Senin (13/1/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, lima pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti berupa kartu domino dan uang tunai.

Bacaan Lainnya

banner 468x60

Kelima pelaku yang ditangkap adalah BS (20), pekerja swasta, SM (31), nelayan, AT (21), nelayan. SA (34), pekerja swasta. MA (28), pekerja swasta. Semua pelaku tercatat sebagai warga Dusun Beddi, Desa Marengan Laok, Kecamatan Kalianget.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas perjudian di depan rumah seorang warga berinisial MU di Dusun Beddi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Polres Sumenep segera melakukan penyelidikan.

“Setelah memastikan aktivitas tersebut, tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap lima pelaku yang sedang asyik berjudi,” kata AKP Widiarti S., S.H., Humas Polres Sumenep, Senin (13/01/2025).

Barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian meliputi satu set kartu domino merek gunting dan uang tunai sejumlah Rp 407.000.

Kelima pelaku kini mendekam di tahanan Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke-2 juncto Pasal 303 bis ayat (1) ke-1 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang tindak pidana perjudian. Ancaman hukuman maksimal menanti para pelaku.

“Pengungkapan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Sumenep. Kami mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” pungkasnya. (REDJAVA****)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan