JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kabupaten Sumenep menjadi benteng utama pelestarian ekosistem mangrove di Pulau Madura. Dengan luas mencapai 12.095,4 hektare atau sekitar 80 persen dari total kawasan mangrove di Madura, wilayah ini memegang peran strategis dalam menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.
Namun, menjaga kekayaan alam ini bukanlah tugas ringan. Endang Handayani, Kepala Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Sumenep, menyebut bahwa pihaknya terus berupaya menggalang kesadaran masyarakat melalui berbagai program pelestarian dan pemberdayaan.
“Kami terus melakukan sosialisasi pentingnya menjaga mangrove kepada masyarakat di empat kabupaten di Madura, yaitu Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep,” kata Endang yang dikonfirmasi awak media, Jum’at (10/01/2025).
Langkah ini tak berhenti pada edukasi. CDK juga aktif membangun sinergi dengan komunitas pegiat lingkungan, memberikan pelatihan, hingga memfasilitasi pemanfaatan mangrove menjadi produk bernilai tambah.
Beberapa pelatihan yang telah dilakukan meliputi pembuatan teh, dodol, kopi, hingga madu berbahan dasar mangrove.
“Tujuan kami adalah memberikan manfaat ekonomi yang nyata kepada masyarakat sehingga mereka memiliki dorongan untuk menjaga dan melestarikan mangrove,” ujarnya.
Tidak hanya itu, CDK bersama Pemerintah Kabupaten Sumenep juga rutin mengadakan kegiatan penanaman mangrove. Salah satu aksi terbaru adalah partisipasi dalam program penanaman mangrove serentak di Desa Kebundadap Timur, yang melibatkan banyak elemen masyarakat.
Meski begitu, tantangan tetap ada. Endang menjelaskan bahwa kewenangan CDK terbatas pada rehabilitasi, pemberdayaan, dan tata kelola usaha masyarakat. Penindakan terhadap perusakan mangrove menjadi domain pemerintah daerah.
“Untuk itu, kami mendorong Pemkab Sumenep segera merumuskan regulasi khusus, seperti peraturan daerah (Perda), yang mengatur perlindungan kawasan mangrove secara menyeluruh. Perda ini akan menjadi fondasi hukum untuk menjaga ekosistem ini dari ancaman kerusakan,” tegasnya.
Mangrove, lanjut Endang, bukan sekadar pelindung ekologi, tetapi juga penopang ekonomi masyarakat pesisir. Dengan pemanfaatan yang tepat, mangrove dapat menjadi sumber daya yang berkelanjutan. Namun, tanpa perlindungan hukum dan keterlibatan semua pihak, kekayaan ini berisiko terkikis oleh eksploitasi yang tidak bertanggung jawab.
Pelestarian mangrove di Sumenep menjadi cerminan bagaimana sebuah daerah mampu memadukan pelestarian lingkungan dengan kesejahteraan masyarakat.
“Kini, tantangannya adalah bagaimana upaya ini bisa terus berjalan berkesinambungan demi menjaga masa depan ekologi dan ekonomi Pulau Madura,” pungkasnya. (REDJAVA****)