JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Duka mendalam yang dirasakan Moh. Imam (45), warga Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, berubah menjadi kemarahan tak terperi. Di saat dirinya tengah mempersiapkan pemakaman istrinya, Dewi Yuliastuti, ia justru dihadapkan pada aksi tak terduga yang dilakukan oleh adik iparnya sendiri, Tri Septiyo Nururrohim.
Insiden memilukan itu terjadi saat ambulans dari RSUD dr. Soetomo tiba di desa untuk mengantar jenazah almarhumah. Bukannya menyambut jenazah dengan penghormatan, Rohim bersama sekitar 10 orang lainnya malah menghadang ambulans, menggedor pintu mobil, dan menodongkan Airsoft Gun ke arah sopir. Dengan ancaman tegas, mereka memaksa agar jenazah tidak dibawa ke rumah suami almarhumah, melainkan ke kediaman Rohim.
“Kami minta kepada hakim agar menghukum dia seberat-beratnya. Perlakuannya itu tak hanya melukai hati kami, tapi juga merampas momen terakhir kami bersama almarhumah,” ujar Imam penuh emosi usai menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri Sumenep, Rabu (8/1/2025).
Imam menjelaskan, sebelum kejadian, pihaknya telah berkoordinasi dengan keluarga almarhumah. Kesepakatan bersama telah dicapai: jenazah akan dimandikan di rumahnya, di Dusun Lisun, dan dimakamkan di tempat keluarga mertuanya. Namun, rencana itu hancur berantakan akibat aksi arogan yang dilakukan Rohim.
“Rohim menggedor pintu mobil sambil menodongkan Airsoft Gun ke sopir. Dia memaksa jenazah dibawa ke rumahnya, padahal itu bertentangan dengan kesepakatan. Saya tidak mengerti apa yang ada di pikirannya,” ujar Imam dengan nada getir.
Lebih lanjut, Imam menegaskan bahwa dirinya adalah suami sah almarhumah yang memiliki hak penuh atas jenazah istrinya. Namun, insiden ini membuatnya tak bisa memberikan penghormatan terakhir yang layak.
“Saya dan anak saya tidak bisa memandikan jenazah istri saya untuk terakhir kalinya. Itu luka yang tak akan pernah sembuh. Saya tidak akan pernah memaafkan dia,” tuturnya sambil berlinang air mata.
Peristiwa ini kini memasuki ranah hukum. Imam berharap Pengadilan Negeri Sumenep memberikan keadilan dengan menghukum terdakwa seberat-beratnya atas tindakan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga norma kemanusiaan.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa di tengah duka, komunikasi yang baik dan penghormatan terhadap kesepakatan sangatlah penting. Tindakan yang melanggar hukum, seperti penodongan Airsoft Gun, bukan hanya memperkeruh suasana, tetapi juga membawa konsekuensi hukum yang berat. Pengadilan kini diharapkan dapat menjadi penegak keadilan bagi pihak yang terluka. (REDJAVA****)