Polsek Kangean Tindak Tegas Penggunaan Knalpot Brong

  • Whatsapp
Polsek Kangean Tindak Tegas Penggunaan Knalpot Brong
banner 468x60

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Polsek Kangean Polres Sumenep, berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong dalam sebuah razia yang dilaksanakan pada Selasa, 7 Januari 2025.

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menegakkan ketertiban lalu lintas sekaligus menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

Bacaan Lainnya

banner 468x60

Kapolsek Kangean, IPTU Datun Subagyo, SH menjelaskan bahwa setelah kendaraan-kendaraan tersebut diamankan, pihaknya langsung mengambil langkah tegas dengan mengganti knalpot brong yang ada pada sepeda motor tersebut dengan knalpot standar yang sesuai dengan peraturan lalu lintas.

“Kami segera mengganti knalpot brong yang ditemukan dengan knalpot asli atau standar. Setelah itu, kendaraan-kendaraan ini kami kembalikan kepada pemiliknya,” kata IPTU Datun sapaannya kepada media ini. Selasa (07/01/2024).

Tidak hanya mengganti knalpot yang melanggar aturan, pihak kepolisian juga melakukan pemusnahan terhadap tujuh knalpot brong yang telah diamankan.

Tindakan ini diambil sebagai langkah preventif, untuk memastikan bahwa knalpot ilegal tersebut tidak digunakan lagi di masa mendatang.

“Knalpot brong yang kami amankan langsung kami musnahkan. Kami pastikan bahwa knalpot tersebut tidak akan digunakan lagi di jalan raya,” ungkapnya

Mantan Kapolsek Sapeken itu menegaskan bahwa Polsek Kangean akan terus berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi, termasuk penggunaan knalpot brong yang sering kali mengganggu kenyamanan warga dan membahayakan keselamatan berlalu lintas.

“Tindak tegas ini merupakan salah satu prioritas kami, sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.

Dengan langkah-langkah yang diambil, Polsek Kangean berharap dapat memberikan dampak positif terhadap kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Kami pihak kepolisian, Khususnya Polsek Kangean mengajak semua pihak untuk lebih peduli dan bertanggung jawab, guna menjaga ketertiban dan ketenangan di jalan raya,” pungkasnya.(REDJAVA****)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan