JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Harga cabai di pasar tradisional Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pekan ini mengalami kenaikan, baik untuk cabai rawit maupun cabai merah besar.
Berdasarkan pantauan pada Senin (06/01/2025), harga cabai rawit naik menjadi Rp30.000 per kilogram, sementara cabai merah besar dijual Rp14.000 per kilogram.
Plt. Kepala UPT Pasar Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Sumenep, Ibnu Hajar, mengungkapkan bahwa kenaikan harga cabai ini disebabkan oleh pasokan yang mulai menipis.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kenaikan tersebut masih dalam batas wajar.
“Kenaikan harga cabai sebesar Rp2.000 per kilogram ini masih tergolong stabil dan tidak memicu lonjakan yang berarti,” kata Ibnu Hajar pada media ini. Senin (06/01/2025).
Sementara itu, sejumlah komoditas lain di pasar tradisional tetap menunjukkan stabilitas harga. Bawang merah dijual seharga Rp25.000 per kilogram, dan bawang putih tetap bertahan di angka Rp36.000 per kilogram.
Harga daging sapi juga tidak mengalami perubahan, yaitu Rp125.000 per kilogram, sementara daging ayam broiler masih di kisaran Rp38.000 per kilogram, dan daging ayam kampung Rp90.000 per kilogram.
“Kami terus memantau harga kebutuhan pokok di pasar tradisional seperti Pasar Anom Baru dan Pasar Bangkal secara berkala. Harapannya, harga-harga ini tetap stabil agar tidak membebani masyarakat,” tutup Ibnu Hajar.
Ia menambahkan, kestabilan harga bahan pokok sangat penting untuk menjaga keseimbangan ekonomi masyarakat.
Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan pengawasan demi memastikan tidak terjadi gejolak harga yang signifikan. (REDJAVA****)