Rutan Sumenep Wujudkan Pemenuhan Hak Warga Binaan dengan Integrasi dan Remisi Sepanjang 2024

  • Whatsapp
Kepala Rutan Sumenep Ridwan Susilo, Amd, IP, MM
banner 468x60

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Sepanjang tahun 2024, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sumenep mencatat pencapaian gemilang dalam pemenuhan hak-hak warga binaan.

Melalui penerapan Permenkumham No. 16 Tahun 2023 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat, Rutan Sumenep berhasil memberikan integrasi dan remisi kepada ratusan warga binaan sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik mereka selama menjalani masa pidana.

Bacaan Lainnya

banner 468x60

Data resmi menunjukkan bahwa sebanyak 76 warga binaan memperoleh pembebasan bersyarat, sementara 48 lainnya mendapatkan cuti bersyarat. Selain itu, momentum penting seperti Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Raya Idul Fitri menjadi ajang pemberian remisi kepada mereka yang memenuhi kriteria administratif dan substantif. Sebanyak 160 warga binaan menerima remisi umum pada 17 Agustus, dan 132 warga binaan mendapatkan remisi khusus Idul Fitri.

Namun, remisi khusus keagamaan lainnya seperti Imlek, Natal, Nyepi, dan Waisak tidak diberikan karena seluruh warga binaan Rutan Sumenep beragama Islam.

Kepala Rutan Sumenep, Ridwan Susilo, menegaskan bahwa pemberian hak-hak ini dilakukan dengan pendekatan yang adil, transparan, dan akuntabel.

“Pemberian hak integrasi dan remisi ini merupakan apresiasi atas perilaku baik warga binaan selama mengikuti program pembinaan. Kami berharap hal ini menjadi motivasi bagi mereka untuk terus menunjukkan perubahan positif serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat,” ungkapnya dalam keterangan pers, Senin (6/1/2025).

Ridwan juga menekankan bahwa program ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian dari upaya besar menciptakan lingkungan pembinaan yang konstruktif dan bermakna bagi warga binaan.

Dengan dukungan penuh dari seluruh elemen, pihaknya optimis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan di tahun-tahun mendatang.

Di balik angka-angka tersebut, tersimpan cerita perjuangan, introspeksi, dan harapan para warga binaan yang berupaya menebus kesalahan mereka.

“Melalui pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan remisi, mereka diberi kesempatan untuk memulai lembaran baru dan kembali berkontribusi positif kepada masyarakat,” ujar sosok nomer satu di jajaran Rutan Sumenep.

Langkah progresif ini menjadikan Rutan Sumenep sebagai salah satu institusi yang mampu mengimplementasikan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan pembinaan secara nyata.

“Semoga semangat ini terus menjadi inspirasi bagi lembaga pemasyarakatan lainnya di seluruh Indonesia,” pungkas Ridwan Susilo. (REDJAVA****)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan