JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Sebuah babak baru dalam pelayanan publik di Kabupaten Sumenep resmi dimulai dengan peresmian Gedung DPRD Kabupaten Sumenep yang berlokasi di Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Selasa (tanggal disesuaikan).
Gedung megah ini dirancang untuk memberikan layanan yang lebih representatif, nyaman, dan profesional, sejalan dengan semangat “Bismillah Melayani”.
Acara peresmian berlangsung dengan khidmat dan penuh nuansa budaya. Diawali dengan penampilan Tari Sumekar yang dibawakan oleh tiga penari berbakat dari Sanggar Tari Mekar Sare, suasana langsung terasa memukau.
Para penari mengenakan busana khas ala keraton, mempersembahkan gerakan anggun yang melambangkan keindahan dan kekayaan tradisi Sumenep. Tarian ini tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga menjadi simbol penghormatan terhadap kearifan lokal yang terus dijaga dan dilestarikan.
Dalam sambutannya, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan rasa syukur dan bangga atas selesainya pembangunan gedung ini.
Ia menegaskan pentingnya keberadaan gedung baru ini sebagai salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Gedung ini bukan sekadar bangunan fisik, tetapi juga simbol komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami berharap, dengan adanya fasilitas baru ini, DPRD dapat bekerja lebih optimal, mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik, dan membawa Kabupaten Sumenep ke arah yang lebih maju,” kata Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.
Orang nomer satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu juga mengingatkan bahwa gedung baru ini harus dimanfaatkan secara maksimal oleh DPRD untuk menjalankan tugas dan fungsi legislatif, termasuk pengawasan, pembentukan peraturan daerah, dan penyerapan aspirasi masyarakat.
Gedung DPRD yang baru ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas modern yang dirancang untuk mendukung efektivitas kerja para anggota dewan.
Dari ruang rapat yang luas hingga area layanan publik yang nyaman, semuanya dirancang untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, menyampaikan harapan besar dalam sambutannya terkait fungsi dan peran Gedung DPRD yang baru.
Ia menegaskan bahwa gedung ini tidak hanya sekadar simbol fisik, tetapi juga harus menjadi tempat lahirnya kebijakan-kebijakan strategis yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Semoga gedung ini menjadi pusat inovasi kebijakan yang mampu menjawab tantangan zaman. Kebijakan yang dilahirkan di tempat ini harus berlandaskan prinsip keadilan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar H. Zainal Arifin dengan penuh semangat.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara DPRD dan masyarakat. Menurutnya, kolaborasi yang erat akan menjadi kunci dalam menciptakan solusi yang relevan dan berdampak positif bagi kemajuan daerah.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi. Dengan persatuan dan kerja sama, kita dapat menghadapi berbagai tantangan dan bersama-sama membawa Kabupaten Sumenep menuju masa depan yang lebih cerah,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Ir. Eri Susanto, M.Si., melaporkan bahwa proses perencanaan dimulai pada November 2022. Selanjutnya, peletakan batu pertama dilakukan oleh Bupati Sumenep pada 21 Agustus 2023.
Dengan anggaran sebesar Rp 100,09 miliar dan target penyelesaian 420 hari kalender, proyek ini memberikan kejutan positif.
“Berkat kerja keras dan kolaborasi yang baik, pembangunan berhasil diselesaikan lebih cepat, yakni pada awal November 2024, melampaui ekspektasi,” terang Kadis PUTR Sumenep.
Lebih lanjut Eri Susanto menegaskan bahwa gedung ini dibangun dengan tujuan utama meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan fasilitas yang dirancang lebih modern, aman, dan efisien, gedung ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan publik secara optimal.
“Semua fasilitas telah dirancang sesuai dengan standar teknis terkini, termasuk efisiensi energi dan pengelolaan sumber daya lainnya,” singkatnya.
Acara ini dihadiri oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, camat, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat. (REDJAVA****)