Sumenep Mantapkan Portal Satu Data untuk Pemerintahan yang Transparan dan Efektif

  • Whatsapp
Wabup Sumenep Hj Dewi Khalifah, Sekdakab Edy Rasyadi, Kepala Bappeda Arif Firmanto
banner 468x60

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus mendorong sinergi antar perangkat daerah dan instansi terkait guna menyukseskan pengelolaan portal Satu Data.

Upaya ini bertujuan untuk mengintegrasikan seluruh data pemerintah agar lebih transparan, akuntabel, dan efektif dalam mendukung pengambilan keputusan.

Bacaan Lainnya

banner 468x60

Wakil Bupati Sumenep, Dewi Khalifah, menyatakan bahwa portal Satu Data tidak hanya sekadar alat pengumpulan dan penyebaran data, tetapi juga memastikan data yang dikelola akurat, terkini, dan mudah diakses oleh berbagai instansi.

Hal ini disampaikan saat acara Evaluasi Pemantapan atau pra-peluncuran Portal Satu Data Kabupaten Sumenep di Hotel Myze, Jumat (27/12/2024).

“Melalui portal ini, kami ingin meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dengan data yang terpadu. Data yang terintegrasi akan membantu menyusun program dan kebijakan yang lebih tepat sasaran,” kata Dewi Khalifah dalam sambutannya.

Sosok orang nomer dua di lingkungan Pemkab Sumenep juga mengingatkan pimpinan perangkat daerah yang belum memperbarui data untuk segera menyelesaikannya sebelum akhir bulan ini.

“Koordinasi antar pihak sangat penting. Tidak mungkin kita bekerja sendiri-sendiri,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, menjelaskan bahwa evaluasi pemanfaatan portal Satu Data dilakukan untuk mengukur sejauh mana perangkat daerah memanfaatkan platform ini.

Selain itu, evaluasi ini bertujuan memberikan masukan strategis bagi penyempurnaan kebijakan dan implementasi portal tersebut.

“Evaluasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan data sehingga menghasilkan kebijakan yang lebih akurat dan berdampak positif bagi masyarakat,” ujar Arif.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep telah menerbitkan Surat Keputusan Bupati Nomor 188/182/Kep/435.013/2024, yang menjadi dasar pembentukan forum Satu Data.

Forum ini berfungsi sebagai penyelenggara dan pengawas pelaksanaan integrasi data di daerah tersebut.

Portal Satu Data menjadi salah satu langkah strategis Kabupaten Sumenep dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Dengan data yang terintegrasi dan terkelola baik, program ini diharapkan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih prima dan efektif.

“Portal Satu Data ini dirancang melalui proses panjang untuk memastikan kualitas penyelenggaraannya. Kami optimistis langkah ini akan membawa perubahan positif dalam tata kelola pemerintahan di Sumenep,” pungkas Arif Firmanto. (REDJAVA****)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan