Kepala Bapenda Pimpin Apel Tim Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Sumenep

  • Whatsapp
Kepala Bapenda Sumenep Faruk Hanafi, S.Sos, MSi Didampingi Kabid P3EPD Suhermanto, SE, ME dan Perwakilan Inspektorat Sumenep Saat Memberikan Arahan Kepada Tim Pengoptimalan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Sumenep, Kamis (19/12/2024)
banner 468x60

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Bidang P3EPD Badan Pendapatan (Bapenda) Kabupaten Sumenep melaksanakan kegiatan pengoptimalan pajak dan retribusi daerah yang ada di Kabupaten Sumenep.

Dalam kegiatan ini Bidang P3EPD Bapenda Sumenep menggandeng beberapa instansi seperti, Kejari, Kodim, Polres, Satpol PP, Inspektorat, Bagian Hukum dan PN Sumenep.

Bacaan Lainnya

banner 468x60

Pelaksanaan kegiatan pengoptimalan pajak dan retribusi daerah ini di awali dengan apel bersama dipimpin Kepala Bapenda Faruk Hanafi, S.Sos, MSi di halaman Kantor Bapenda Sumenep, Kamis (19/12/2024).

Dalam sambutannya, Kepala Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi, S.Sos, MSi menyampaikan beberapa pesan pelaksanaan monitoring dan evaluasi (Monev) kegiatan hari ini.

“Hari ini kita (Bapenda) Sumenep bersama tim akan ke lapangan untuk memasang standing banner kepada beberapa obyek pajak,” kata Faruk Hanafi, S.Sos, MSi.

Dimana standing banner tersebut akan dipasangkan di beberapa titik-titik fokus diantaranya, Hotel, Resto (Restoran) dan Cafe (Rumah Makan) di Kabupaten Sumenep.

Pemasangan standing banner di beberapa titik fokus obyek pajak dibagi 3 tim yang diketuai oleh internal Bapenda Sumenep dengan anggota Aparat Penegak Hukum (APH) serta instansi terkait.

“Tim 1 dipimpin Nuruddin, S.Sos, MSi, Tim 2 diketuai Hendra Jaya, SE dan Tim ke 3 dengan penanggung jawab Eko Sulistyo, S.Sos,” ujar Kepala Bapenda Sumenep Faruk Hanafi, S.Sos, MSi.

Lebih lanjut Mantan Camat Kota Sumenep menekankan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang tergabung dalam tim khusus ini untuk dapatnya memberikan tracing kepada para wajib pajak dan retribusi daerah.

Hal itu kita lakukan menurut Faruk sapaannya akrabnya karena di lapangan nantinya akan dijumpai beberapa obyek pajak dan retribusi daerah yang tidak patuh kepada aturan.

“Saya harap kepada tim dari Polres, Kodim dan Kejari dan Satpol PP Sumenep tergabung dalam tim khusus ini untuk dapatnya memberikan himbauan kepada pemilik obyek pajak agar patuh pada aturan yang ada,” tukasnya.

Turut mendampingi Kepala Bapenda saat pimpin apel bersama Tim Pengoptimalan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Sumenep, Kabid P3EPD Suhermanto, SE ME, perwakilan Inspektorat Sumenep. (REDJAVA****)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan