Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Oknum Anggota Polres Sumenep di PTDH

  • Whatsapp
Upacara PTDH Oknum Anggota Polres Sumenep, Rabu 11 Desember 2024
banner 468x60

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Polres Sumenep, Madura Jawa Timur melakukan pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu oknum polisi karena terlibat penyalahgunaan narkotika.

Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro.,S.Pd.,S.I.K.,M.H menyebutkan pemecatan terhadap oknum Polisi berinisial Aipda S karena dinilai melanggar kode etik profesi Polri dan disiplin sebagai anggota Polri.

Bacaan Lainnya

banner 468x60

“PTDH merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Kompol Trie Sis Biantoro.,S.Pd.,S.I.K.,M.H

Sosok orang nomer dua di jajaran Polres Sumenep itu menyampaikan, keputusan PTDH tentunya telah melalui tahapan-tahapan yang telah dilalui sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTHD) dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku saat yang bersangkutan dinyatakan bersalah maka dilakukan pemberhentian.

“Keputusan ini tidak diambil dalam waktu singkat tetapi telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan dengan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku sampai akhirnya yang bersangkutan dipandang tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri,” katanya.

Kemudian, pemecatan atau PTDH merupakan tindakan tegas terhadap anggota polisi yang tidak patuh hukum sebagai upaya memerangi kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sumenep.

Atas kejadian tersebut, Wakapolres Sumenep mengimbau kepada seluruh anggota Polres Sumenep untuk melaksanakan tugas dengan baik serta sesuai aturan yang berlaku.

Setiap pekerjaan dan jabatan yang diemban merupakan suatu amanah yang harus dilaksanakan dan tunaikan dengan baik, ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab.

“Junjung tinggi etika kepolisian yang merupakan kristalisasi dan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya,” terangnya.

Wakapolres Sumenep menekankan kepada seluruh anggota, untuk tingkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap tuhan yang Maha Esa agar kita selalu mendapatkan bimbingan dan petunjuk dalam setiap pelaksanaan tugas pengabdian kepada negara.

Serta tingkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan sebagai benteng untuk mencegah dan menjauhkan diri dari perbuatan yang merugikan nama baik pribadi, keluarga dan kesatuan.

Wakapolres juga berpesan, hindari penyalahgunaan Narkoba dan sikap-sikap seperti arogansi, individualisme dan apatis sehingga kita semua dapat menjadi tauladan bagi keluarga dan masyarakat. (REDJAVA****)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan