JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Demokrasi Aspirasi Rakyat Jawa Timur Koordinator Daerah Sumenep (DEAR Jatim Korda Sumenep) menggelar aksi unjuk rasa di dua lokasi strategis, yakni Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep dan Kantor Polres Sumenep, Senin (9/12).
Aksi ini berlangsung sejak pukul 14.30 hingga 15.50 WIB dengan membawa tuntutan pemberantasan korupsi di Kabupaten Sumenep.
Koordinator lapangan aksi, Mahbub, memimpin sekitar 15 peserta yang membawa berbagai alat peraga seperti megafon, pamflet, dan banner bertuliskan slogan antikorupsi. Beberapa di antaranya berbunyi “Sumenep Darurat Korupsi”, “APH Diam terhadap Kasus Korupsi di Sumenep”, dan “Negara Rugi, Rakyat Sengsara.”
Aksi dimulai dari titik kumpul di Stadion Ahmad Yani Sumenep. Massa bergerak menuju Kejaksaan Negeri Sumenep sekitar pukul 14.40 WIB dan menggelar orasi.
Dalam orasinya, mereka mendesak Kejaksaan untuk tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi serta menuntut transparansi dan profesionalitas.
Menanggapi aksi tersebut, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sumenep, Moch. Indra Subrata, SH, MH menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus korupsi yang dilaporkan.
“Kami akan tetap berkomitmen menangani kasus ini secara profesional. Silakan terus kawal dan buat laporan jika ada temuan baru,” ujarnya Indra sapaannya saat menemui aksi demo.
Selanjutnya, massa bergerak ke Kantor Polres Sumenep pada pukul 15.20 WIB. Mereka mendesak Polres, khususnya Satreskrim, untuk lebih tegas dalam menangani kasus-kasus korupsi, seperti dana Pokir, tunjangan profesi guru, dan dana bagi hasil cukai tembakau.
Kanit Pidkor Satreskrim Polres Sumenep, IPTU Agus Rusdiyanto, SH menyambut baik aksi tersebut.
“Kami sangat berterima kasih atas pengawasan masyarakat. Polres Sumenep berkomitmen memanggil dan memproses siapa saja yang terlibat tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Aksi berlangsung aman dan kondusif hingga massa meninggalkan lokasi pada pukul 15.50 WIB. Dengan semangat Hari Anti Korupsi Sedunia, DEAR Jatim Korda Sumenep berharap langkah mereka dapat mendorong pemberantasan korupsi di Kabupaten Sumenep. (REDJAVA/HUMAS POLRES****)