JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Dalam upaya meningkatkan perekaman e-KTP Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean bekerja sama dengan Registrasi Desa (Redes)
Kepala UPT Dukcapil Kecamatan Arjasa Kepulauan Kangean Kabupaten setempat Nur Ainiyah menyampaikan, kolaborasi dengan Redes merupakan langkah untuk meningkatkan rekam e-KTP di setiap desa.
“Redes mempunyai peran penting karena setiap Redes lebih mengetahui siapa saja masyarakat di desanya yang belum melakukan perekaman,” kata UPT Dukcapil Kecamatan Arjasa Nur Ainiyah. Senin (02/12).
Selanjutnya, melalui Redes tersebut dapat memberikan edukasi kepada masyarakat agar supaya melakukan perekaman e-KTP.
“Apabila yang bersangkutan (Masyarakat) keberadaannya di tempat maka melalui Redes untuk segera melakukan perekaman e-KTP,” ujar Nur Ainiyah.
“Setiap Desa di Kecamatan Arjasa sudah efektif melakukan perekaman atas dorongan Redes,” jelasnya
Sehingga, sampai saat ini masyarakat Kecamatan Arjasa yang sudah melakukan perekaman e-KTP mencapai 87, 54 persen.
“Dari semester 2 tahun 2023 kita naik hampir 2 persen,” tuturnya
“Dalam rangka meningkatkan perekaman kami melakukan jemput bola, dan kami galakkan bagi perekaman pemula dengan kolaborasi dengan yayasan atau lembaga sekolah di SMA sederajat,” terangnya.
Sambung Nur Ainiyah, saat ini juga menekankan setiap perekaman langsung melakukan IKD (Identitas Kependudukan Digital).
“Selain perekaman e-KTP kami juga menekankan agar masyarakat dapat pula melakukan IKD,” pungkasnya. (REDJAVA****)