JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kabupaten Sumenep mengalami inflasi Year on Year (Y-ON-Y) pada bulan Oktober sebesar 2.30% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108.97.
Hal itu terjadi menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep, Joko Santoso, SE, MSi disebabkan karena adanya kenaikan harga ditunjukkan.
“Oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2.34%,” kata Joko Santoso, SE, MSi saat dikonfirmasi media, Rabu (27/11/2024).
Dari beberapa itu kata dia masih ada yang lain lagi diantaranya kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1.99%, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0.42%.
“Sedangkan untuk kelompok perlengkapan peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0.7%,” ungkap Joko Santoso.
Kemudian kelompok kesehatan 1.07%, kelompok transportasi 0.19%, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0.25%, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 2.34%.
Lebih lanjut Joko menambahkan untuk kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 10.84%, adapun untuk kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan turun 0.37%.
“Jadi untuk tingkat inflasi Month To Month (M-TO-M) dan tingkat inflasi Year To Date (Y-TO-D) Sumenep pada Oktober ini sebesar 0.36% dan 1.28%,” pungkasnya. (REDJAVA****)