JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Polsek Kangayan Polres Sumenep hanya butuh 1×24 jam untuk berhasil menemukan pelaku yang membuang bayi mungil yang menggemparkan masyarakat dusun Daandung desa Daandung kecamatan Kangayan pada hari Sabtu (07/05/2022).
Menurut rilis Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S SH, menjelaskan pasca menerima laporan masyarakat tentang penemuan bayi dengan jenis kelamin laki-laki di dusun Daandung Atas desa Daandung setempat, Kapolsek Kangayan IPDA Miftahol Rahman SH MH bersama Kanit Reskrim Aiptu Santoso dan Kanit Binmas Aipda Agung Santoso serta anggota Bripda Sahrul Isni langsung menuju lokasi penemuan bayi.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi-saksi pada hari Sabtu (07/5/2022) sekira pukul 16.30 wib, warga atas nama Murtayyan bersama istrinya telah menemukan bayi dengan jenis kelamin laki-laki digubuk ditanah tegalan milik Murtayyan.
“Bayi dengan jenis kelamin laki-laki diduga sengaja dibuang seseorang yang tidak dikenal karena kondisi bayi dibungkus kain sarung dan masih berlumuran darah, layaknya bayi yang baru lahir, “kata Kasi Humas Polres AKP Widi dalam keterangan rilisnya, Minggu (08/05/2022).
Lebih lanjut AKP Widi SH menjelaskan, Murtayyan melaporkan penemuan bayi tersebut ke pihak aparat desa Daandung, setelah dilakukan proses penyelidikan oleh Polsek Kangayan dibantu aparat desa Daandung akhirnya pelaku Pembuang Bayi berhasil diamankan atas nama Tinawa (Sanawati) dengan alamat dusun Daandung Atas desa Daandung.
“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap Tinawa (Sanawati) akhirnya pelaku mengakui bayi yang dibuang itu benar anaknya sendiri, hasil hubungan gelap dengan seorang laki-laki yang bernama Imam, ” ungkapnya.
Sebelumya pada hari Sabtu (07/05/2022) pelaku menerangkan sekira pukul 10.00 wib sewaktu pergi ke ladang dia merasakan sakit pada perutnya, sehingga melahirkan ditengah tegalan sendirian sekitar pukul 15.00 wib, sebelum melahirkan pelaku sempat bertemu dengan Dasuk dan Tiambe yang masih tetangganya.
“Berhubung bayi tersebut hasil hubungan gelap dengan laki-laki yang bukan suaminya, pelaku merasa malu dan ketakutan sehingga meninggalkannya di sebuah gubuk di dusun Daandung, “terang AKP Widi.
Sedangkan barang bukti yang diamankan oleh Polsek Kangayan adalah sebuah sarung warna coklat bercak darah, dua ember kecil, dan sebuah kaos merah muda (Red/Humas)